LUMBIS – Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, mencatat sejarah baru dengan diresmikannya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan pada Minggu (15/2/2026). Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat, di tengah bentang alam hijau yang menambah sakralnya peresmian bangunan adat tersebut.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara. Momentum ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah provinsi terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak Tenggalan, terutama di kawasan perbatasan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis, Camat Sebuku, Plt. Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung Pangeran Jabir, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda.

Mengutip pernyataan yang disampaikan melalui laman Facebook Pemkab Nunukan, Wakil Bupati Hermanus menekankan bahwa rumah adat memiliki arti penting bagi eksistensi budaya lokal.
“Rumah adat bukan sekadar bangunan, tetapi simbol identitas dan jati diri masyarakat. Nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur harus terus dijaga sebagai bagian dari kekuatan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Utara yang dibacakan Dr. Njau Anau, disampaikan apresiasi atas kebersamaan dan gotong royong masyarakat Desa Tubus dalam mewujudkan rumah adat tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memandang bahwa pelestarian budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah. Rumah adat ini diharapkan menjadi pusat aktivitas adat, ruang musyawarah, sekaligus sarana edukasi budaya bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar tradisinya.
“Keberadaan rumah adat ini hendaknya dijaga bersama agar tetap hidup dan memberi manfaat luas. Generasi muda harus menjadikannya sebagai ruang belajar dan sumber kebanggaan,” demikian pesan Gubernur.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara bersama Wakil Bupati Nunukan dan para tokoh adat sebagai simbol resmi berdirinya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan. (*)








Discussion about this post