Rabu, November 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

by Grande Media
09/08/2023
in Kalimantan Utara
0
Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: Dr. Tomy LaboKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KaltataPemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKBSemarak Kemerdekaan
Previous Post

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Next Post

Tahun 2024 Lampu Taman Alun-alun Nunukan Akan Ditambah

Berita Lainnya

Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan
Kalimantan Utara

Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan

18/11/2025
TTIS Kaltara, Sinergi Penguatan Keamanan Informasi
Kalimantan Utara

TTIS Kaltara, Sinergi Penguatan Keamanan Informasi

18/11/2025
Bincang Santai Bersama Wagub, Serap Aspirasi Masyarakat Kaltara
Kalimantan Utara

Bincang Santai Bersama Wagub, Serap Aspirasi Masyarakat Kaltara

18/11/2025
Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas
Kalimantan Utara

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

18/11/2025
Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

18/11/2025
RAPBD 2026, Fokus Program Prioritas bagi Masyarakat
Kalimantan Utara

RAPBD 2026, Fokus Program Prioritas bagi Masyarakat

17/11/2025
Next Post
Tahun 2024 Lampu Taman Alun-alun Nunukan Akan Ditambah

Tahun 2024 Lampu Taman Alun-alun Nunukan Akan Ditambah

Kapolda Berharap Ditingkatkan Kegiatan Patroli Terpadu Guna Mengantisipasi Ancaman karhutla di Kaltara

Kapolda Berharap Ditingkatkan Kegiatan Patroli Terpadu Guna Mengantisipasi Ancaman karhutla di Kaltara

Mengembalikan Pungsi Alun-alun Nunukan Sebagai Ruang Terbuka yang Rapi dan Indah, DLH Akan Menata Lapak Jualan

Mengembalikan Pungsi Alun-alun Nunukan Sebagai Ruang Terbuka yang Rapi dan Indah, DLH Akan Menata Lapak Jualan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.