Minggu, Agustus 30, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setelah Jalani Rangkaian Pemeriksaan, Oknum Polisi Bripka MA Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Narkotika

by Grande Media
09/06/2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
0
Setelah Jalani Rangkaian Pemeriksaan, Oknum Polisi Bripka MA Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Oknum polisi Bripka MA ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei 2025.

Penetapan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) dibantu dengan Polda Kaltara.

Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan melalui keterangan saksi dan beberapa petunjuk menjadi alasannya menetapkan MA sebagai tersangka. Dan penetapan oknum polisi ini sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara bersama personel Polda Kaltara.

“Untuk perkembangan oknum inisial MA, berdasarkan alat bukti yang cukup kita sudah tetapkan tersangka dan sudah ditahan per tanggal 4 Juni 2025 di Rutan Polda Kaltara,” sebutnya, Minggu (8/6), saat dihubungi awak media.

Hasil pemeriksaan sementara, MA berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Disinggung terkait lamanya MA berjualan sabu, modus menjajakan barang haram dan berapa lama ia berjualan, masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. “Nanti ada hasil pasti kami kabarin,” tuturnya.

Tak hanya mengamankan MA, pihaknya juga mengamankan oknum polisi berinisial Bripda RS dan tiga orang warga sipil berinisial SR, RD dan IS. Namun pihaknya belum menemukan alat bukti yang kuat terkait keterlibatan Bripda RS dalam kasus tersebut.

“Untuk oknum RS, sampai saat ini kami tidak cukup alat bukti. Sehingga yang bersangkutan dipulangkan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan. Dari tiga warga sipil, SR yang diduga sebagai anak buah MA,” jelasnya.

Dan untuk SR dugaan turut serta pengendali sabu sekaligus sebagai pengepul uang hasil penjualan dari IS dan RD. Apakah juga masuk dalam proses sidang etik di internal Polri, pihaknya menyerahkan prosesnya ke Bidang Propam Polda Kaltara.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan. Semoga dalam proses penyidikan bisa mengungkapkan. Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui. Jadi harapan kami dalam penyidikan bisa kooperatif nantinya,” ungkapnya.

Walaupun seseorang tidak mengakui perbuatannya, lanjut Dedi, jika ada alat bukti yang cukup, pihaknya tetap menaikan status pelaku menjadi tersangka. Meski begitu, dalam penyidikan pihaknya perlu berhati-hati.

“Jangan sampai berkesan memaksa mengintimidasi terhadap seseorang. Hal itu kami tidak harapkan. Karena terkait Hak asasi manusia. Menurut saya endingnya, banti dipersidangan akan diuji dan terbuka semuanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi Bripka MA dan Bripda RS yang bertugas di wilayah KTT, ditangkap oleh tim Polsek Sesayap Hilir, 7 Mei 2025. Sebelumnya polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku peredaran narkoba dan barang bukti sabu sebanyak 10 paket sabu siap edar di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir.(*sa)

Tags: kaltara grandekttnarkotikaoknum polisiplda kaltara
Previous Post

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Next Post

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Berita Lainnya

Tembus Podium Nasional, Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Bawa Nama Kaltara hingga Jakarta
Bulungan

Tembus Podium Nasional, Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Bawa Nama Kaltara hingga Jakarta

29/08/2026
Batik Yogus dan Batik Busak Uwe Tembus Kurasi Nasional, Wakili Kaltara di KKI 2026
Ekonomi

Batik Yogus dan Batik Busak Uwe Tembus Kurasi Nasional, Wakili Kaltara di KKI 2026

29/08/2026
Produk UMKM Kaltara Mulai Dilirik Pasar ASEAN, Kesepakatan Ekspor Capai Rp2,95 Miliar
Ekonomi

Produk UMKM Kaltara Mulai Dilirik Pasar ASEAN, Kesepakatan Ekspor Capai Rp2,95 Miliar

29/08/2026
Dari Digitalisasi hingga Ekspor, UMKM Kaltara Disiapkan Tembus Pasar Global
Ekonomi

Dari Digitalisasi hingga Ekspor, UMKM Kaltara Disiapkan Tembus Pasar Global

29/08/2026
KKB 2026 Buka Akses Pasar, 140 UMKM Kaltara Unjuk Produk Unggulan
Ekonomi

KKB 2026 Buka Akses Pasar, 140 UMKM Kaltara Unjuk Produk Unggulan

29/08/2026
2.026 Meter Merah Putih Membentang di Tanjung Selor, Pesan Damai Menggema
Kalimantan Utara

2.026 Meter Merah Putih Membentang di Tanjung Selor, Pesan Damai Menggema

29/08/2026
Next Post
Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Rahmawati Harapkan PLBN Sebatik Difungsikan

Rahmawati Harapkan PLBN Sebatik Difungsikan

Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Beri Motivasi Santri Pesantren Al-Khairaat Sebatik

Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Beri Motivasi Santri Pesantren Al-Khairaat Sebatik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.