Senin, Juni 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Wilayah perairan Indonesia – Malaysia

1 Tersangka Wanita Diamankan

by Grande Media
02/11/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Wilayah perairan Indonesia – Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Tim Gabungan dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan, berhasil gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu di wilayah perairan  Indonesia tepatnya  Perbatasan RI – Malaysia, pada Jumat, (01/11/2024), sekitar Pukul 09.00 WITA.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Tr. Opsla melalui Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandempomal) Nunukan, Mayor Laut (PM)  Prawanto, pada Press Conference menyampaikan Kronologis kejadian penggagalan penyelundupan narkotika, diawali dengan sharing informasi dari Tim B Satgas Beladau-24 M, Polres Dan Bea Cukai Nunukan Kepada Tim Gabungan Yang Terdiri Dari Tim SFQR Lanal Nunukan, terkait akan adanya barang larangan berupa narkotika yang akan ke Tarakan melaluai Sebatik dari Tawau Malaysia.

Selanjutnya komandan Lanal Nunukan memerintahkan tim gabungan untuk melaksanakan penyekatan di wilayah posal Sei Pancang Sebatik, terhadap speed boat atau kapal yang keluar atau masuk wilayah Kabupaten Nunukan Khususnya Wilayah Sebatik.

Sekitar Pukul 09.00 Wita, Di Posal Sei Pancang, Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan Dan Satgas TNI AL Melaksanakan Pemeriksaan Bersama Terhadap Speedboat Penumpang Bunyu Expres Tujuan Tarakan.

“Saat tim gabungan memeriksa salah satu barang bawaan penumpang, saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah paket yang diduga sabu, yang dikemas dalam plastik hitam, alhasil terduga tersangka langsung ditangkap dan diamankan oleh Tim Gabungan serta dibawa ke Lanal Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Prawanto, pada Sabtu, (02/11/2024).

Dan Pada Hari yang sama, Lanal Nunukan menyerahkan terduga tersangka dan barang bukti Narkoba tersebut Kepada Polres Nunukan sebagai Leading Sector dalam penanganan kasus Narkotika untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. sekali lagi, hasil penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antar stakeholder terkait.

“terduga tersangka bernama inisial S Binti I (37), dan barang bukti berupa 1 buah paket yang terbungkus dalam kemasan teh china warna hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1.022 gram, 1 Buah Paspor Indonesia A.N Inisial S Binti I, 1 buah koper berwarna biru berisi pakaian, 1 buah handphone bermerek Oppo, 1 buah handphone bermerk iphone, diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Nunukan, Arif Nopriansyah, mengatakan tim gabungan melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga kuat sabu-sabu kristal menggunakan Alat Narkotest Milik Bea Cukai Nunukan dengan hasil Confirmed Methamphetamine brutto 1.022 gram.

“Dari penindakan tersebut artinya tim berhasil mencegah 5.110 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 10.731.000.000 (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah),” imbuhnya. (DV*)

Tags: LANAL NUNUKANTNI AL
Previous Post

29 Relawan Kharisma Door to Door ke Masyarakat

Next Post

Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Berita Lainnya

Terlilit Utang, Rud Warga Sebatik Rekayasa Aksi Begal dan Lukai Diri Sendiri
Hukum & Kriminal

Terlilit Utang, Rud Warga Sebatik Rekayasa Aksi Begal dan Lukai Diri Sendiri

01/06/2025
Lapas Nunukan Berikan Remisi Khusus untuk 2 Warga Binaan Lansia
Nunukan

Lapas Nunukan Berikan Remisi Khusus untuk 2 Warga Binaan Lansia

01/06/2025
BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung
Nunukan

BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung

31/05/2025
Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan
Nunukan

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan

30/05/2025
Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari
Nunukan

Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari

30/05/2025
BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia
Nunukan

BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia

30/05/2025
Next Post
Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.