NUNUKAN – Guna mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, serta dalam upaya mengembalikan eksistensi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan, lakukan intervensi terhadap utang RSUD.
Kepala BPKAD Kabupaten Nunukan, Surajuddin, menjelsakan terkait penanganan masalah rumah sakit kami dari BPKAD dari segi tata kelola baik aset maupun rekonsilidasi akuntansinya juga sudah kami lakukan, terkait maslah temuan-temuan RSUD yang sudah ada itu, ranahnya Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Selaku dewan pengawas (dewas) Kami dalam rapat tahun 2023, Karena ketika kami mau interfensi awal terkait masalah ini disaat pemeriksaan LKPD tahun 2022 belum terbaca utang sekali lagi belum ada transparansi adanya utang mereka berapa utungnya, “ terangnya dalam rapat dengar pendapat fasilitasi pemohon dari Yayasan Nunukan Heersen Justice terkait pelayanan kesehatan di RSUD, Rabu (17/07/2024).
Surajuddin menyebut intervensi pertama dilakukan melalui APBD Murni, sebesar Rp5 milyar.
“Akhir 2023 kami ingin menginterfensi utang itu disaat perubahan, dan akan dimasukan di Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pada saat perubahan di ketok salah satu langkah pemerintah itu melakukan pergeseran, dicatat menggunakan BTT namun mereka tidak mau, sehingga interfensi awal kami itu di APBD Murni, ini intervensi disaat ada pengakuan, adanya utang yang sudah di reviu oleh Inspektorat tahun 2024 terhadap utang mulai 2018 sampai 2023, sebesar Rp 5 milyar,” tambahnya.
Namun, timbul permasalahan lagi, rupanya utang lebih besar dari yang dibayarkan, sehingga kami intervensi lagi melalui pergeseran dana BTT sebesar Rp6,5 Milyar.
“kita lakukan pergeseran dengan jalan kami harus mendapatkan dukungan bahwa ini adalah belanja tidak terduga dan itu sangat mendesak sekali, apabila kami tidak intervensi akan menimbulkan risiko yang lebih besar lagi, sehingga kami intervensi lagi melalui pergeseran dana BTT sebesar Rp6,5 Milyar artinya untuk tahun ini Rp11, 5 milyar sudah kami intervensi untuk membayar utang yang sudah diakui pemerintah berdasarkan hasil reviu APIP, dan masih ada sisa sekitar Rp19 Milyar yang kemungkinan besar kami juga di interuksikan untuk menyiapkan dana tersebut ke perubahan nanti atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” ujarnya.
Menurut Surajuddin, apa yang dilakukan pemerinta daerah saat ini adalah untuk mengembalikan fungsi RSUD, agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan baik.
“Kami berpikir bagaimana menyelamatkan rumah sakit ini, barulah melihat ke manajemnnya apakah lanjut ke BLUD atau tidak itu akan kami lanjutkan nanti yang jelas, langkah awal tahun 2024 adalah bagaimana menyelamatkan rumah sakit,” pangkasnya.
Surajuddin, memastikan RSUD tahun 2025 sudah bebas dari hutang.
“apabila berjalan sesui dengan sekema kami yakini bahwa RS tidak punya utang lagi di 2025, kami sudah mengintervensi utangnya tinggal bagimana manajemennya sekarang, dan kami yakin manajemen sekarang menggunakan dana Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pendapatan BLUD menurut Surajuddin, adalahpendapatan yang diterima dari tahun berjalan, sehingga pendapatanan dan belanja BLUD itu berdasarkan pendapatan BLUD antara pendapatan dan belanja harus balance.
“apa bila misalnya triwulan pertama pendapatannya yang ditarget Rp5 milyar dan tercapai Rp4 milyar, itulah dana yang akan dikelolanya, kalau belanjanya lenih besar dari pendapatan pastilah mines, dia harus balance antara pendapatan dan belanja karena targetnya tidak masuk dalam Kasda, melainkan langsung masuk ke rekening RS itu mungkin peraturan dari pada BLUD itu sendiri.” Imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post