Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan

by Grande Media
03/10/2023
in Nunukan
0
Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Nunukan perketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Nunukan, Ryan Aditya mengatakan, Imigrasi mempunyai kewajiban dalam melakukan pelaporan orang asing, sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 72 ayat 1 dan 2 mengenai orang asing yang menginap wajib dilaporkan ke kantor imigrasi Nunukan.

Untuk itu Kantor Imigrasi Nunukan, melakukan sosialisasi pelaporan orang asing melalui website Kantor Imigrasi Nunukan, yang dilaksanakan di cafe Syan, Selasa (3/10/2023).

“Mempermudah masyarakat Nunukan untuk melaporkan keberadaan orang asing di Nunukan, kami mensosialisasikan Web pelapor orang asing, dan cara mengisi laporan tersebut,”terang Ryan Aditya.

Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan, sekaligus pemateri Pelaporan Orang Asing pada Web Kantor Imigrasi, Jodhi Erlangga, menjelaskan, bahwa Web tersebut diadakan, bertujuan untuk mempermudah pelaporan orang asing bagi perusahaan yang mempekerjakan Orang Asing, para pengelola hotel, penginapan, mess perusahaan dan masyarakat setempat.

Jika mengacu pada UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian pasal 63 ayat 2 disebutkan penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia serta berkewajiban, melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian, dan perubahan alamat.

Dan pasal 72 ayat 2 juga disebutkan pemilik/pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas.

“Data pelaporan orang asing meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal, serta dilengkapi dengan pergerakan/tempat menginapnya, untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia baik oleh petugas imigrasi maupun stakeholder terkait,”ujar Jodhi.

Diantara peserta yang hadir, pengelola salah satu Hotel di Nunukan mengapresiasi atas inovasi pelaporan orang asing oleh kantor Imigrasi Nunukan.

“Dengan adanya aplikasi ini, semakin mempermudah, kami sebagai pengelola hotel atau penginapan, untuk melaporkan keberadaan orang asing yang datang ke Nunukan dan menginap di hotel kami,”imbuhnya.(DV*)

Tags: imigrasi nunukanImigrasi Nunukan Mensosialisasikan Web Pelapor Orang AsingImigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduanmenkumham riTingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing
Previous Post

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

Next Post

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias
Nunukan

Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias

01/11/2025
Next Post
Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Berlangsung Meriah, Wagub Sebut Festival Sungai Kayan Bagian dari Promosi Wisata

Berlangsung Meriah, Wagub Sebut Festival Sungai Kayan Bagian dari Promosi Wisata

Sukses Jalankan Program Pembinaan, Lapas Nunukan Kembali Melakukan Panen Sawit

Sukses Jalankan Program Pembinaan, Lapas Nunukan Kembali Melakukan Panen Sawit

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.