NUNUKAN – Sinergitas antara TNI AL dan Bea Cukai kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas ekonomi negara di wilayah perbatasan. Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, serta berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan, Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima jajaran Tim Quick Response Lanal Nunukan terkait adanya rencana pengiriman barang-barang branded dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Lanal Nunukan dan ditindaklanjuti dengan langkah cepat serta terukur melalui koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Dermaga Tradisional Yamaker. Dari hasil pemeriksaan fisik muatan kapal, petugas menemukan 4 kardus besar dan 2 koper berisi berbagai barang branded tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga produk fashion dan aksesoris lainnya dari berbagai merek internasional maupun regional ternama seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, serta Bonia.
Seluruh barang yang diduga merupakan hasil penyelundupan tersebut kemudian diamankan dan dikawal menuju Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pendataan, serta proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga perairan perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyelundupan di wilayah kerja Lanal Nunukan. Sinergitas dengan Bea Cukai menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap pelanggaran hukum dapat ditindak secara profesional dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi perekonomian nasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap aktivitas ilegal, sehingga diperlukan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif antarinstansi.
“Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bahwa aparat akan selalu hadir menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.
Keberhasilan ini kembali menegaskan soliditas antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dalam mengawal perairan perbatasan Kabupaten Nunukan dari berbagai bentuk kegiatan ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan maritim demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. (*)








Discussion about this post