NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, mengajak generasi muda, khususnya kaum milenial dan Gen Z di Kabupaten Nunukan, untuk lebih siap dalam menghadapi persaingan dunia kerja. Ajakan ini disampaikan saat dirinya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Selasa (10/6/2025).
Sosialisasi tersebut sengaja menyasar anak muda agar mereka mengetahui bahwa ada aturan yang sebenarnya memberi perlindungan dan prioritas bagi tenaga kerja lokal.
Namun, Arpiah menekankan bahwa keberadaan Perda saja tidak cukup jika para pencari kerja belum memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
“Fakta di lapangan, saat job fair beberapa waktu lalu, ada sekitar 400 lebih lowongan yang dibuka. Tapi, yang diterima dari tenaga kerja lokal sangat sedikit,” ujarnya.
Padahal, dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa perusahaan wajib mengutamakan minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Meski begitu, perusahaan kerap beralasan bahwa banyak pelamar dari Nunukan belum memiliki skill yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan.
Melihat kondisi itu, Arpiah tidak hanya menyampaikan isi Perda, tapi juga mendorong kaum muda untuk terus meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka.
“Perda ini harus jadi motivasi, bukan hanya sebagai aturan. Kita ingin generasi muda sadar pentingnya punya skill agar saat ada lowongan, mereka benar-benar siap bersaing,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa belum maksimalnya penerapan Perda ini disebabkan kurangnya sosialisasi selama ini.
Oleh karena itu, Arpiah berkomitmen untuk terus turun langsung ke masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam dunia ketenagakerjaan.
“Harapan saya, setelah sosialisasi ini, anak-anak muda di Nunukan bisa lebih semangat belajar keterampilan dan siap menyambut peluang kerja ke depan,” tutup Arpiah.(dv)
Discussion about this post