NUNUKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Andi M. Akbar M Djuarzah, SE., MM., apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, yang mengambil alih dan menyelesaikan pembayaran utang-utang RSUD Kabupaten Nunukan.
Menurutnya Langkah dan peran Pemkab yang kini telah diambil alih menyelesaikan utang-utang RSUD yang belum terbayarkan, seperti utang obat-obatan, jasa cleaning service, tunggakan air bersih selama 5 bulan dan listrik ke PLN, serta membayar tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) ke dokter dan perawat selama 4 bulan, tersebut dapat menormalkan Kembali pelayanan di RSUD Nunukan.
“Saya rasa itu lebih baik supaya Rumah Sakit kita bisa berjalan normal Kembali, tidak hanya membayar utang-utang, tapi juga kini memastikan ketersediaan obat-obatan, serta ketersedian pelayanan yang dibutuhkan Masyarakat juga harus sudah terpenuhi agar harus berjalan dengan baik,,” ucapnya, Jumat (21/06/2024).
“Kewajiban membayar memang harus pemerintah yang ambil alih dan di perubahan anggaran nanti ini utang-utang tersebut harus dibayar, karena hutang wajib harus dibayarkan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara berharap, manajemen di RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan, harus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
“saya harap manajemen yang baru bisa surplus anggaran BLUD, sehingga programnya lagi baik lagi,” imbuhnya.
Discussion about this post