Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

by Grande Media
11/11/2025
in Kalimantan Timur
0
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof. Eddie), menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kesiapan aparat hukum di daerah dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026.

Pesan tersebut disampaikan Wamenkum dalam keynote speech secara virtual pada kegiatan Webinar Pojok Literasi Hukum bertema “Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Selasa (11/11/2025).

Dalam arahannya, Wamenkum menyebutkan bahwa KUHP baru merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan semangat keadilan sosial.

“Transformasi hukum pidana dalam KUHP baru adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Kita tidak hanya mengubah teks undang-undang, tetapi sedang mereformasi wajah keadilan di Indonesia,” tegas Wamenkum.

Wamenkum menjelaskan, KUHP baru membawa pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif yang lebih menekankan pemulihan ketimbang pembalasan. Sistem pemidanaan juga kini lebih fleksibel, dengan adanya pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan sistem denda yang lebih terstruktur.

“Tujuan hukum pidana bukan lagi sekadar menghukum, melainkan memperbaiki dampak kejahatan dan memulihkan keseimbangan sosial,” ujarnya.

Beliau menegaskan, keberhasilan implementasi KUHP baru sangat bergantung pada sinergi antarpenegak hukum dan peran aktif Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh daerah.

“Kanwil Kemenkum memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pusat untuk memastikan setiap implementasi di daerah selaras dengan semangat KUHP baru. Kanwil harus menjadi pusat pelatihan, bimbingan teknis, dan edukasi hukum bagi masyarakat,” imbuhnya.

Wamenkum juga menyoroti pentingnya pembinaan hukum di tingkat masyarakat, dengan mendorong peran camat dan lurah sebagai agen edukasi hukum.

“Keadilan harus hadir lebih dekat dengan rakyat. Prinsip equality before the law harus benar-benar hidup sampai ke tingkat kelurahan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus dalam sambutannya, menegaskan komitmen Kanwil Kaltim untuk menjadi motor penggerak literasi dan harmonisasi hukum di daerah.

“KUHP baru bukan sekadar pengganti produk hukum kolonial, tetapi sebuah transformasi monumental menuju sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Samarinda, perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, para lurah di Kota Samarinda, notaris, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Sebagai narasumber, Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, memaparkan tentang penyesuaian hukum adat dan tindak pidana dalam peraturan daerah sesuai ketentuan KUHP baru

Sementara itu, Ferry Gunawan C. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, menjelaskan munculnya tindak pidana baru dalam KUHP seperti kohabitasi, penyesatan terhadap proses peradilan, dan tindak pidana terhadap hewan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan implementasi KUHP baru di tingkat daerah.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan masyarakat memahami hukum yang berlaku, karena hukum hanya akan bermakna bila dijalankan dengan adil dan bijaksana,” tutup Kakanwil. (*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

Next Post

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Berita Lainnya

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

15/02/2026
Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025
Kalimantan Timur

Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

12/02/2026
Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik
Kalimantan Timur

Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik

31/01/2026
Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
Kalimantan Timur

Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026

30/01/2026
Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari
Kalimantan Timur

Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari

26/01/2026
Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

24/01/2026
Next Post
Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI

Narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI

Puncak HKN ke-61 di Nunukan, Semangat Sehat Menghangat di Tengah Rintik Hujan

Puncak HKN ke-61 di Nunukan, Semangat Sehat Menghangat di Tengah Rintik Hujan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.