Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

by Grande Media
27/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani, S.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (26/08).

Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani, S.H.,  mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan penyelidikan intensif terhadap terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial WA, yang akhirnya berhasil diamankan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di depan rumahnya di Jalan Binalatung, RT 07, Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Selain itu, turut ditemukan 3 butir amunisi kaliber FNB 87 5,56 mm dan 1 butir amunisi kaliber PIN 6 di saku celana sebelah kiri pelaku.

Berdasarkan keterangan awal, WA mengaku telah menyimpan senjata api tersebut selama hampir tiga tahun. Ia menyatakan bahwa senjata tersebut ia dapatkan dari pamannya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Senjata tersebut sempat ditanam di sekitar rumahnya sebelum akhirnya digunakan kembali.

Proses pengamanan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar dan Ketua RT setempat, yakni Sdr. Hambali dan Sdri. Juhaidah.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi kaliber FNB 87 5,56 mm, 1 butir amunisi kaliber PIN 6

“Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Tarakan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan asal-usul senjata dan uji balistik,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Tarakan Timur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Tags: kaltara grandepolres tarakansenpi
Previous Post

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Prosesi Tepung Tawar

Next Post

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Berita Lainnya

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan
Bulungan

Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan

13/08/2025
Next Post
Percepat Birokrasi,  Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.