NUNUKAN – Meningkatnya kekhawatiran terkait TPPO di wilayah Pulau Sebatik, Imigrasi Nunukan bersama Satgas Pamtas RI – Malaysia, BAIS dan BIN melakukan Operasi Gabungan, Senin (10/07/2023).
Melalui kerjasama yang erat antara Imigrasi dan unsur terkait, berhasil dilakukan pemeriksaan dan pengawasan yang intensif terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, Selasa (11/7/2023) menerangkan, hasil dari operasi gabungan yang dilakukan dari pagi hingga sore hari ini, tim berhasil mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang di wilayah ini.
“Adapun Orang-orang yang diamankan dibeberapa titik di Pulau Sebatik dengan rincian 3 orang warganegara Malaysia, 1 orang diduga warganegara Malaysia, 5 orang diduga warganegara Indonesia, 14 orang warganegara Indonesia dan 2 orang warganegara Indonesia sebagai motorisnya,” ungkap Ryan Aditya.
“Selanjutnya ke 25 orang yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural terdiri dari 7 anak anak, 10 Laki Laki, dan 8 wanita, ke 25 (dua puluh lima) orang tersebut dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mendapatkan informasi terkait tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut,” tambahnya.
Setelah menjalani pemeriksaan WNI yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural akan diserahkan kepada BP3MI Nunukan.
“Untuk ditindak lanjuti setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Petugas Imigrasi Nunukan, para WNI diserahkan kepada BP3MI, Sementara Warga Negara Asing yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Ryan Aditya.
Ryan Aditya dihadapan wartawan juga menegaskan, Imigrasi beserta unsur terkait akan selalu melakukan upaya-upaya yang akan dilakukan ke depan untuk memperketat pengawasan perbatasan dan mencegah tindakan kejahatan semacam ini. Dalam konferensi pers ini menjadi momen penting dalam mengungkapkan keberhasilan operasi gabungan dalam mengamankan 25 orang terkait TPPO di Pulau Sebatik.
“ Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di masa yang akan datang,” imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post