Sabtu, Mei 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

25 orang Diamankan Tim Operasi Gabungan Pencegahan TPPO di Wilayah Pulau Sebatik

by Grande Media
11/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
25 orang Diamankan Tim Operasi Gabungan Pencegahan TPPO di Wilayah Pulau Sebatik

Pers Rilis Operasi Gabungan Pencegahan TPPO. (foto-devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Meningkatnya kekhawatiran terkait TPPO di wilayah Pulau Sebatik,  Imigrasi Nunukan bersama Satgas Pamtas RI – Malaysia, BAIS dan BIN melakukan Operasi Gabungan, Senin (10/07/2023).

Melalui kerjasama yang erat antara Imigrasi dan unsur terkait, berhasil dilakukan pemeriksaan dan pengawasan yang intensif terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, Selasa (11/7/2023) menerangkan, hasil dari operasi  gabungan yang dilakukan dari pagi hingga sore hari ini, tim berhasil mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang di wilayah ini.

“Adapun  Orang-orang yang diamankan dibeberapa titik di Pulau Sebatik dengan rincian 3 orang warganegara Malaysia, 1 orang diduga warganegara Malaysia, 5 orang diduga warganegara Indonesia, 14 orang warganegara Indonesia dan 2 orang warganegara Indonesia sebagai motorisnya,” ungkap Ryan Aditya.

“Selanjutnya ke 25 orang yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural terdiri dari 7 anak anak, 10 Laki Laki, dan 8 wanita, ke 25 (dua puluh lima) orang tersebut dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mendapatkan informasi terkait tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan WNI yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural akan diserahkan kepada BP3MI Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya,

“Untuk ditindak lanjuti setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Petugas Imigrasi Nunukan, para WNI diserahkan kepada BP3MI, Sementara Warga Negara Asing yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Ryan Aditya.

Ryan Aditya dihadapan wartawan juga menegaskan, Imigrasi beserta unsur terkait akan selalu melakukan upaya-upaya yang akan dilakukan ke depan untuk memperketat pengawasan perbatasan dan mencegah tindakan kejahatan semacam ini. Dalam konferensi pers ini menjadi momen penting dalam mengungkapkan keberhasilan operasi gabungan dalam mengamankan 25 orang terkait TPPO di Pulau Sebatik.

“ Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di masa yang akan datang,” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, 4 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan

Next Post

Pemprov Terima Bantuan CSR dari Bank BRI Cabang Tanjung Selor

Berita Lainnya

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan

22/05/2026
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2026

22/05/2026
Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Kerahkan Tim Labfor
Hukum & Kriminal

Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Kerahkan Tim Labfor

21/05/2026
CAMPINA 2026 di SAE LANUKA, Bangun Karakter dan Kemandirian Peserta Lewat Alam Terbuka
Lapas Nunukan

CAMPINA 2026 di SAE LANUKA, Bangun Karakter dan Kemandirian Peserta Lewat Alam Terbuka

19/05/2026
Polsek Krayan Selatan Panen Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan
Daerah

Polsek Krayan Selatan Panen Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan

19/05/2026
DPRD Nunukan Minta Penataan Pedagang Alun-Alun Dilakukan Secara Humanis
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Minta Penataan Pedagang Alun-Alun Dilakukan Secara Humanis

19/05/2026
Next Post
Pemprov Terima Bantuan CSR dari Bank BRI Cabang Tanjung Selor

Pemprov Terima Bantuan CSR dari Bank BRI Cabang Tanjung Selor

Gubernur Lepas Kontingen Pornas Korpri

Gubernur Lepas Kontingen Pornas Korpri

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.