Rabu, Juli 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024

by Grande Media
26/12/2024
in Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
0
608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Perayaan Natal Tahun 2024 menjadi berkah tersendiri bagi narapidana beragama nasrani di Rutan, Lapas dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) pada provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pasalnya pada hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2024, Seluruh narapidana beragama nasrani tersebut menerima potongan hukuman atau remisi khusus hari keagamaan.

Kakanwil Kemenkumham (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman menerangkan bahwa remisi yang diterima oleh narapidana beragama nasrani diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta sesuai peraturan lainnya yang berlaku dalam Pemasyarakatan.

“Ada 13 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan yaitu 8 Lapas, 4 Rutan dan 1 LPKA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mereka sudah mengusulkan nama-nama narapidana yang berhak untuk mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” Jelas Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

“Dari usulan tersebut, Total narapidana yang berhak mendapatkan remisi natal tahun 2024 sebanyak 608 orang,” Lanjutnya.

Adapun rincian dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal yaitu, Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 37 orang, Lapas Samarinda sebanyak 49 orang, Lapas Tenggarong sebanyak 3 orang, Lapas Perempuan Tenggarong sebanyak 7 orang, Lapas Bontang sebanyak 113 orang, Lapas Balikpapan sebanyak 37 orang, Lapas Tarakan sebanyak 79 orang, Lapas Nunukan sebanyak 111 orang dan Rutan Samarinda sebanyak 28 orang, Rutan Balikpapan sebanyak 15 orang, Rutan Tanah Grogot sebanyak 9 orang serta Rutan Tanjung Redeb sebanyak 44 orang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal, 3 orang narapidana diantaranya langsung bebas.

“Jadi syarat narapidana untuk mendapatkan remisi telah di atur jelas dalam Undang-undang Pemasyarakatan bahwa tidak pernah membuat masalah selama berada di Rutan, Lapas atau LPKA, Aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan yang terselenggara serta telah menunjukan perubahan sifat dan karakter menjadi seorang yang taat dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku,” Jelasnya.

“Remisi khusus hari keagamaan (Natal) ini hanya diberikan kepada narapidana yang beragama nasrani, untuk agama lainnya menyesuaikan dengan perayaan hari raya masing-masing agama,” Ungkap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

Dalam penyerahan Remisi pada Rutan, Lapas dan LPKA diwilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kadivpas, Endang Lintang Hardiman laksanakan monitoring dan memberikan secara langsung SK Remisi kepada narapidana di Lapas Bontang. (*)

Tags: remisi natal
Previous Post

Memastikan Kedamaian Natal Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Gereja Santa Maria Imakulata Tarakan

Next Post

Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Berita Lainnya

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

09/07/2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Kalimantan Timur

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

09/07/2025
Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Tim Staf Ahli Kemenko Polkam RI di Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Tim Staf Ahli Kemenko Polkam RI di Tarakan

09/07/2025
Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual

08/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Tutup Rangkaian Beauty of Samarinda dengan Layanan Pendampingan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Tutup Rangkaian Beauty of Samarinda dengan Layanan Pendampingan Kekayaan Intelektual

08/07/2025
Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Kalimantan Utara

Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

08/07/2025
Next Post
Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.