Kamis, Juni 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Beraktifitas di Dermaga Tidak Resmi, KSOP Nunukan Berikan Peringatan Kepada Pihak Kapal

by Grande Media
01/08/2023
in Nunukan
0
Beraktifitas di Dermaga Tidak Resmi, KSOP Nunukan Berikan Peringatan Kepada Pihak Kapal

Akatifitas Kapal di Pesisir Jalan Lingkas. (foto-Devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sejak Sabtu (29/07/2023), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan telah tertibkan aktifitas kapal-kapal di pesisir jalan lingkar.

Kepala KSOP Kelas IV Nunukan Zainal Abdul Rahman melalui Komandan Patroli K Wiwin Karama, membenarkan hal itu.

“Penertiban Kapal-Kapal di jalan lingkar merupakan atensi pimpinan KSOP Nunukan yang baru saja beberapa hari bertugas di Nunukan,”ucap Wiwin Karama, kepada media, Minggu (30/7/2023).

Wiwin Karama menerangkan, KSOP Nunukan telah menertibkan aktifitas kapal bersandar di dermaga-dermaga yang tidak memiliki perizinan atau dermaga tidak resmi dijalan lingkar.

“Untuk sementara kita tidak memberikan pelayanan kepada kapal-kapal yang ingin melakukan kegiatan di seputaran dermaga di jalan lingkar,”ujar Wiwin.

Wiwin pun menyebut, pihak KSOP hanya akan memberikan pelayanan apabila kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat barang muatan kapalnya di 2 dermaga resmi yaitu Pelabuhan Tunon Taka dan Dermaga di Tanjung Batu yang dikelola oleh PT Bumi Sarana Perbatasan (PT BSP).

Oleh sebab itu, KSOP menyarankan kepada pelaku usaha kapal dapat memilih melakukan kegiatan diantara 2 pelabuhan resmi tersebut.

Wiwin menegaskan, Jika tidak mematuhi dengan adanya penertiban ini, maka resiko pelaku usaha kapal dapat berujung kepada hukum.

Dan peringatan yang kita berikan juga merupakan pencegahan, namun apabila masih terus dilakukan dan peringatan-peringatan kita diabaikan maka dapat dilakukan proses hukum.

“Sesuai UU pelayaran, apabila sudah diperingatkan dengan diberikan sanksi administrasi, teguran-teguran juga sudah dilakukan berkali-kali tetapi masih tetap tidak diindahkan, tidak ada sarana yang ditempuh katakan administrasi diabaikan, bahkan juga denda maka saran yang paling akhir adalah pidana,” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Fraksi  di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Atas 2 Ranperda Usulan  Pemda Kabupaten Nunukan

Next Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Akan Kunjungi Kabupaten Nunukan, Tim Paspamres Lakukan Peninjauan

Berita Lainnya

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha
Daerah

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha

18/06/2026
PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman
Daerah

PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman

17/06/2026
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Daerah

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

17/06/2026
Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi
Daerah

Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi

15/06/2026
Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif
Daerah

Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif

15/06/2026
Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka

15/06/2026
Next Post
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Akan Kunjungi Kabupaten Nunukan, Tim Paspamres Lakukan Peninjauan

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Akan Kunjungi Kabupaten Nunukan, Tim Paspamres Lakukan Peninjauan

Usung Konsep Perumahan Modern, Gubernur Sebut Bisnis Properti Cukup Prospektif

Usung Konsep Perumahan Modern, Gubernur Sebut Bisnis Properti Cukup Prospektif

Mendagri Ingatkan Waspada Dampak El Nino

Mendagri Ingatkan Waspada Dampak El Nino

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.