KSOP Nunukan Tertibkan Kapal Yang beraktifitas di Dermaga Tidak Resmi
Beraktifitas di Dermaga Tidak Resmi, KSOP Nunukan Berikan Peringatan Kepada Pihak Kapal
NUNUKAN – Sejak Sabtu (29/07/2023), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan telah tertibkan aktifitas kapal-kapal di pesisir jalan lingkar.
Kepala KSOP Kelas IV Nunukan Zainal Abdul Rahman melalui Komandan Patroli KSOP Kelas IV Nunukan Wiwin Karama, membenarkan hal itu.
“Penertiban Kapal-Kapal di jalan lingkar merupakan atensi pimpinan KSOP Nunukan yang baru saja beberapa hari bertugas di Nunukan,”ucap Wiwin Karama, kepada media, Minggu (30/7/2023).
Wiwin Karama menerangkan, KSOP Nunukan telah menertibkan aktifitas kapal bersandar di dermaga-dermaga yang tidak memiliki perizinan atau dermaga tidak resmi dijalan lingkar.
“Untuk sementara kita tidak memberikan pelayanan kepada kapal-kapal yang ingin melakukan kegiatan di seputaran dermaga di jalan lingkar,”ujar Wiwin.
Wiwin pun menyebut, pihak KSOP hanya akan memberikan pelayanan apabila kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat barang muatan kapalnya di 2 dermaga resmi yaitu Pelabuhan Tunon Taka dan Dermaga di Tanjung Batu yang dikelola oleh PT Bumi Sarana Perbatasan (PT BSP).
Oleh sebab itu, KSOP menyarankan kepada pelaku usaha kapal dapat memilih melakukan kegiatan diantara 2 pelabuhan resmi tersebut.
Wiwin menegaskan, Jika tidak mematuhi dengan adanya penertiban ini, maka resiko pelaku usaha kapal dapat berujung kepada hukum.
Dan peringatan yang kita berikan juga merupakan pencegahan, namun apabila masih terus dilakukan dan peringatan-peringatan kita diabaikan maka dapat dilakukan proses hukum.
“Sesuai UU pelayaran, apabila sudah diperingatkan dengan diberikan sanksi administrasi, teguran-teguran juga sudah dilakukan berkali-kali tetapi masih tetap tidak diindahkan, tidak ada sarana yang ditempuh katakan administrasi diabaikan, bahkan juga denda maka saran yang paling akhir adalah pidana,” imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post