Tarakan – Dalam rangka peningkatan deteksi dini terhadap resiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri bersama jajaran melakukan pengecekan sekaligus pengawasan menyeluruh area steril luar tembok, Selasa (11/03/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan atau preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh fasilitas pendukung tetap dalam kondisi optimal, Selasa (11/03/2025).
Kepala Lapas Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa deteksi dini ini merupakan bagian dari strategi pengamanan berlapis yang terus diperkuat. “Kami rutin melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang mengganggu keamanan. Ini adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Kalapas dan jajaran menyisir setiap sudut area steril diluar tembok, diantaranya pemeriksaan kondisi pagar, tembok pembatas serta memastikan tidak adanya indikasi barang terlarang di sekitar area steril.
Jupri menguraikan bahwa kegiatan ini secara khusus bertujuan sebagai penerapan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap aspek teknis yang perlu ditingkatkan guna memperkuat sistem pengamanan serta sebagai komitmen demi meningkatkan kewaspadaan melalui manajemen yang efektif dan efisien.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. (*)
Discussion about this post