Kamis, April 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara polda kaltara

Satreskrim Polres Tarakan berhasil Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Beberapa Toko

by Grande Media
12/03/2025
in polda kaltara, Tarakan
0
Satreskrim Polres Tarakan berhasil Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Beberapa Toko
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan–Polres Tarakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada Selasa (11/3/2025), melakukan pemeriksaan dan uji takaran terhadap minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah toko di Kota Tarakan. Hasil pemeriksaan ini mengungkapkan adanya minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada kemasan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, melalui Ipda Ghazy Prima Daffa, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tarakan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada pukul 17.00 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kemasan minyak goreng Minyakita berukuran 1.000 ml, namun setelah diuji, beberapa kemasan menunjukkan takaran yang tidak sesuai.

“Kami menemukan minyak goreng Minyakita ukuran 1.000 ml, ada yang sesuai dengan takaran, namun ada juga yang setelah diuji hanya berisi 880 ml,” ungkap Ipda Ghazy.
Temuan ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar harga yang sama untuk jumlah minyak yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pada kemasan. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satreskrim Polres Tarakan melalui Unit Tipidter memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum.


“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual minyak Minyakita yang tidak sesuai takaran. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih selektif dalam membeli minyak goreng, demi melindungi hak mereka sebagai konsumen,” tambahnya.
Satreskrim Polres Tarakan berharap temuan ini dapat menjadi perhatian lebih bagi para pedagang dan konsumen, agar kejadian serupa tidak terulang dan agar kualitas produk yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan akan lebih banyak penegakan terhadap barang yang merugikan masyarakat dan memastikan hak konsumen terlindungi. (*HumasResTarakan)

Tags: kaltara grandemiyakitapolres tarakan
Previous Post

Kanwil Kemenkum Kaltim dan UWGM Samarinda Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik

Next Post

Satpolairud Polresta Samarinda Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Lainnya

Jelang Pembukaan ZAP Sport Fest Journalist, Panitia Nyatakan Siap 100 Persen
Kalimantan Utara

Jelang Pembukaan ZAP Sport Fest Journalist, Panitia Nyatakan Siap 100 Persen

23/04/2026
Apel Bhabinkamtibmas di Malinau, Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Polisi Lebih Responsif di Lapangan
Kalimantan Utara

Apel Bhabinkamtibmas di Malinau, Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Polisi Lebih Responsif di Lapangan

23/04/2026
Wakapolda Kaltara Pastikan Seleksi Polri Transparan, Tinjau Langsung Tes CAT di Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Pastikan Seleksi Polri Transparan, Tinjau Langsung Tes CAT di Tanjung Selor

23/04/2026
Polda Kaltara Tegaskan Perang Terbuka Lawan Narkoba, 3 Kg Sabu Dimusnahkan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Tegaskan Perang Terbuka Lawan Narkoba, 3 Kg Sabu Dimusnahkan

23/04/2026
Polri Ajak Warga Tanjung Lapang Aktif Jaga Lingkungan, Soroti Judi dan Rentenir
Kalimantan Utara

Polri Ajak Warga Tanjung Lapang Aktif Jaga Lingkungan, Soroti Judi dan Rentenir

23/04/2026
Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik
Kalimantan Utara

Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik

22/04/2026
Next Post
Satpolairud Polresta Samarinda Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Satpolairud Polresta Samarinda Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Peduli UMKM Pesisir, Personel Sat Polairud Polres Tarakan Lakukan Pendampingan Industri Ikan Asin

Peduli UMKM Pesisir, Personel Sat Polairud Polres Tarakan Lakukan Pendampingan Industri Ikan Asin

Komisi III DPRD Nunukan Audensi Dengan BPPN Membahas Percepatan Pembangunan Jalan di Krayan

Komisi III DPRD Nunukan Audensi Dengan BPPN Membahas Percepatan Pembangunan Jalan di Krayan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.