Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

by Grande Media
13/03/2025
in Nunukan
0
Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional dan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih.

Ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan sabri S.E, Saat membuka pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Bupati juga menyapaikan Kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah penting sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah”, ujarnya.

 “Yang menjelaskan bahwa  perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menerangkan penyusunan RPJMD Kab Nunukan harus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyelarasan ini merujuk pada asta cita yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 25 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029 yang dihasilkan juga harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM pencapaian”, imbuhnya.  (dv)

Tags: BUPATI NUNUKANirwan sabrikaltara granderpjmd
Previous Post

Hj. Leppa: Melalui RPJMD Upaya Mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

Next Post

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Berita Lainnya

Upaya Penyelundupan BBM Ilegal Berhasil Digagalkan Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL
Hukum & Kriminal

Upaya Penyelundupan BBM Ilegal Berhasil Digagalkan Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL

19/09/2025
Pembak Nunukan Raih Award Tata Kelola Transformasi Digital Terbaik di tingkat provinsi
Nunukan

Pembak Nunukan Raih Award Tata Kelola Transformasi Digital Terbaik di tingkat provinsi

19/09/2025
Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar
Nunukan

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar

19/09/2025
DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik
Nunukan

DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik

18/09/2025
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan
Nunukan

Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

18/09/2025
Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat
Nunukan

Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat

17/09/2025
Next Post
Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.