Kamis, Maret 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

by Grande Media
13/03/2025
in Nunukan
0
Irwan Sabri: RPJMD Kab.Nunukan Selaras Merujuk Pada Asta Cita Presiden

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional dan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih.

Ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan sabri S.E, Saat membuka pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Bupati juga menyapaikan Kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah penting sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah”, ujarnya.

 “Yang menjelaskan bahwa  perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menerangkan penyusunan RPJMD Kab Nunukan harus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyelarasan ini merujuk pada asta cita yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 25 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029 yang dihasilkan juga harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM pencapaian”, imbuhnya.  (dv)

Tags: BUPATI NUNUKANirwan sabrikaltara granderpjmd
Previous Post

Hj. Leppa: Melalui RPJMD Upaya Mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

Next Post

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Turun ke Sawah, Panen Bersama Petani Perkuat Semangat Swasembada Pangan
Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Turun ke Sawah, Panen Bersama Petani Perkuat Semangat Swasembada Pangan

25/03/2026
Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala
Daerah

Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala

25/03/2026
Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun
Daerah

Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun

25/03/2026
Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi
Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi

21/03/2026
857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas
Hukum & Kriminal

857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas

21/03/2026
Sambut Idul Fitri, JMSI Sentuh Ibu-Ibu Pejuang Pangan di Nunukan Selatan
Kalimantan Utara

Sambut Idul Fitri, JMSI Sentuh Ibu-Ibu Pejuang Pangan di Nunukan Selatan

19/03/2026
Next Post
Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.