Minggu, Juni 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

by Grande Media
13/03/2025
in Kalimantan Timur
0
Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, 13 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Kegiatan yang berlangsung di aula Disporapar kota Samarinda ini bertajuk “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Karya Musik” dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para musisi Samarinda tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari seniman subsektor musik di Kota Samarinda. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Disporapar, Andy Ariefin, yang mengapresiasi keterlibatan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan subsektor musik di Samarinda.

Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, memberikan paparan mengenai konsep dasar kekayaan intelektual serta perlindungan hak cipta, khususnya dalam industri musik. Sementara itu, acara dimoderatori oleh Rima Kumari, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam paparannya, Mia Kusuma Fitriana menyoroti berbagai jenis perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan para musisi, seperti hak cipta, hak terkait, serta prosedur pendaftaran HKI. Ia juga menekankan pentingnya program unggulan Kawasan Karya Cipta Musik sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepemilikan HKI di kalangan musisi lokal.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku industri musik di Samarinda semakin memahami manfaat perlindungan HKI dalam menjaga orisinalitas karya, meningkatkan nilai ekonomi, serta mencegah potensi pelanggaran hak cipta. Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat. (*)

Tags: kaltara grandekemenku kaltimkemenkumkhi
Previous Post

Safari Ramadhan di PDAM, Wali Kota Tarakan memberikan tali asih kepada para pensiunan PDAM

Next Post

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Berita Lainnya

Wamenkum Eddy Jelaskan Urgensi Pemberlakuan KUHAP yang Baru
Kalimantan Timur

Wamenkum Eddy Jelaskan Urgensi Pemberlakuan KUHAP yang Baru

29/05/2025
Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas
Kalimantan Timur

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

28/05/2025
Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih
Kalimantan Timur

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

28/05/2025
Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Kalimantan Timur

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

28/05/2025
Ketimpangan Kesejahteraan Guru TPA, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bertindak
Kalimantan Timur

Ketimpangan Kesejahteraan Guru TPA, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bertindak

26/05/2025
DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pembangunan Bandara Mahakam Hulu
Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pembangunan Bandara Mahakam Hulu

24/05/2025
Next Post
Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama  Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.