Rabu, Juli 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Beraksi, Bawa Kabur Uang 27 Juta, Pelaku Berhasil diamankan Polisi

by Grande Media
26/03/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Residivis Beraksi, Bawa Kabur Uang 27 Juta, Pelaku Berhasil diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang residivis dalam perkara curas kembali beraksi, kali ini menyasar rumah warga di Jl. Hasanuddin RT.010/RW.003 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Provinsi  Kalimantan Utara, Senin (25/03/2025).

Terduga pelaku diketahui berinisial H (24) warga JL. DG Mappuji RT. 05 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, itu berhasil mengambil sejumlah uang korbannya Marlina (39) senilai Rp 27 juta.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menjelaskan kronologis Pengungkapan dugaan perkara curas oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan, Sat intelkam , Polsek Nunukan dan Polsek Kawasan pelabuhan tunon taka, pada Senin (25/03/2025) sekira pada pukul 19.30 WITA.

“Pelapor pergi ke Masjid melaksanakan sholat setelah itu Istri pelapor mendengar suara pelaku masuk lompat di ruang tamu, pelaku yang menggunakan topeng wajah kemudian pelaku mengancam istri pelapor  dengan menggunakan sebilah sajam sambil berkata “MANA-MANA”, setelah itu  Melihat TAS warna coklat keemasan yang berisikan uang, yang berada di atas tempat tidur, kemudian pelaku keluar dari rumah melalui pintu belakang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta,”terangnya, Rabu (26/04/2025).

Adapun modus operandi Pelaku telah mengetahui situasi rumah korban sehinga pelaku dengan muda melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mana sebelumnya pelaku telah mengintainya.

“Dan berdasarkan penyelidikan dan profiling, dugaan pelaku kami upaya paksa saat pelaku di jl. Gang damai Kel Selisun Kec Nunukan Selatan Kab. Nunukan Prov. Kaltara, pada saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan Pencurian dan ditemukan barang bukti pada pelaku, seperti Uang tunai Rp. 18.791.00, Uang RM 406, 1 (Satu) Unit Handphone Relme C61  Warna Hitam beserta Kotak Handphone, 1 Lembar celana pendek warna cream, 1 Buah pisau, 1 Buah Tas selempang warna coklat  dan 1 lembar Sweater warna hitam.

Pelaku dipersangkakan dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 365 Ayat 2 ke-1e KUH Pidana.(dv)

Tags: kaltara grandepolres nunukanresidivis curi uang
Previous Post

DPRD Prov. Kaltara Terima LKPj Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur

Next Post

Supa’ad Hadianto Gelar Sosialisasi perda APBD 2025 kepala Masyarakat Tarakan

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel

09/07/2025
GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal
Nunukan

GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal

08/07/2025
Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut
Hukum & Kriminal

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut

08/07/2025
Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik
DPRD NUNUKAN

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik

08/07/2025
Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo
Nunukan

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

05/07/2025
Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo
Nunukan

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

05/07/2025
Next Post
Supa’ad Hadianto Gelar Sosialisasi perda APBD 2025 kepala Masyarakat Tarakan

Supa’ad Hadianto Gelar Sosialisasi perda APBD 2025 kepala Masyarakat Tarakan

DPRD Prov. Kaltara Gelar RDP Penyelesaian PT. Intracawood

DPRD Prov. Kaltara Gelar RDP Penyelesaian PT. Intracawood

Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Satpolairud Polres Tarakan Sosialisai ke Masyarakat

Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Satpolairud Polres Tarakan Sosialisai ke Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.