Minggu, Mei 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Gelar RDP Penyelesaian PT. Intracawood

by Grande Media
26/03/2025
in DPRD Kaltara
0
DPRD Prov. Kaltara Gelar RDP Penyelesaian PT. Intracawood
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT. Intracawood.DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKBI), Tanjung Selor, Selasa (25/3/25).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan manajemen PT. Intracawood.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan dalam rapat tersebut bahwa permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT. Intracawood harus segera diselesaikan.

“Kita harus memastikan bahwa hak-hak karyawan PT. Intracawood dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain bahwa PT. Intracawood mengalami kesulitan keuangan yang berdampak pada pembayaran hak-hak karyawan, termasuk pensiun dan iuran BPJS.

Selain itu, terdapat ketidakpastian status bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, dengan jumlah mencapai 300 orang.

FKBI juga menyatakan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan kemitraan dengan perusahaan.

Sementara itu, manajemen PT. Intracawood yang hadir dalam RDP tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain Pemerintah Daerah dan DPRD mendorong PT. Intracawood untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon karyawan yang telah pensiun.

“Kita akan mengawal proses mediasi dan memastikan pengambilan keputusan melibatkan pihak dengan kewenangan strategis. Termasuk menekan perusahaan agar lebih transparan dalam kondisi keuangan dan skema penyelesaian hak-hak karyawan,” katanya.

Untuk PT. Intracawood, dikatakan Syamsuddin diminta segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS dan pesangon sesuai peraturan perundang-undangan. Serta mengkaji ulang kebijakan merumahkan karyawan, agar tetap sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.

“Kami akan memastikan keterlibatan semua serikat pekerja dalam kemitraan, termasuk FKBI,” pesannya.

Sedangkan Dinas Tenaga Kerja, Sebut politisi PKS agar mempercepat koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga kerja di PT. Intracawood. Dan mengawal penyelesaian hak-hak pekerja yang belum dipenuhi.

Rekomendasi terakhir, BPJS Ketenagakerjaan agar mengintensifkan koordinasi dengan Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memastikan tunggakan iuran segera dibayarkan.

Rapat ditutup pukul 12.30 Wita dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati.(**fb)

Tags: dprd kaltarakaltara grandept intracawodsyamsuddin arfah
Previous Post

Supa’ad Hadianto Gelar Sosialisasi perda APBD 2025 kepala Masyarakat Tarakan

Next Post

Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Satpolairud Polres Tarakan Sosialisai ke Masyarakat

Berita Lainnya

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru
DPRD Kaltara

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

09/05/2025
Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD
DPRD Kaltara

Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD

03/05/2025
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta
DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

24/04/2025
Pansus II DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal
DPRD Kaltara

Pansus II DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal

22/04/2025
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Buka Rapat Finalisasi Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal
DPRD Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Buka Rapat Finalisasi Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal

20/04/2025
Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Prov. Kaltara Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan Pj Sekprov Kaltara

18/04/2025
Next Post
Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Satpolairud Polres Tarakan Sosialisai ke Masyarakat

Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Satpolairud Polres Tarakan Sosialisai ke Masyarakat

Dirsamapta Polda Kaltara Pimpin Apel Perdana Personel Operasi Ketupat Kayan 2025 Polda Kaltara

Dirsamapta Polda Kaltara Pimpin Apel Perdana Personel Operasi Ketupat Kayan 2025 Polda Kaltara

Satuan Brimob Polda Kaltara Gelar Bazar Sembako Murah dan Pasar Ramadhan Untuk Masyarakat

Satuan Brimob Polda Kaltara Gelar Bazar Sembako Murah dan Pasar Ramadhan Untuk Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.