Senin, September 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Dorong Apresiasi bagi Penulis dan Pegiat Buku

by Grande Media
07/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Dorong Apresiasi bagi Penulis dan Pegiat Buku

Syamsuddin Arfah Pimpin Pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Literasi

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya baca sekaligus mendukung tumbuhnya ekosistem literasi di Kalimantan Utara.

Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kamis (7/5/2026), dengan melibatkan tim pakar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta anggota Pansus IV DPRD Kaltara.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah. Dalam pembahasan tersebut, pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal mulai Pasal 5 hingga Pasal 15.

Syamsuddin mengungkapkan, dinamika pembahasan berjalan cukup aktif karena banyak poin penting yang menjadi perhatian bersama, mulai dari sistem pembinaan hingga bentuk penghargaan bagi pelaku perbukuan dan pegiat literasi.

“Hari ini kita melakukan pembahasan pasal per pasal mulai dari Pasal 5 sampai Pasal 15. Dinamikanya cukup hidup, mulai dari apresiasi penghargaan sampai pembinaan terhadap pelaku perbukuan dan literasi,” katanya.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan minat baca masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap penulis, komunitas literasi, dan pegiat buku di daerah.

Menurutnya, ke depan diperlukan dukungan nyata agar para penulis dan pelaku literasi memiliki ruang berkembang, termasuk melalui penghargaan atas karya dan kontribusi mereka.

“Kita ingin ada dukungan bagi penulis dan pegiat literasi. Termasuk bagaimana ke depan ada ruang penghargaan bagi mereka,” ujarnya.

Syamsuddin juga optimistis pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dirampungkan. Dengan kekompakan seluruh pihak yang terlibat, ia memperkirakan proses pembahasan hanya membutuhkan satu hingga dua kali rapat lanjutan.

“Mudah-mudahan tim ini kompak dan pembahasan bisa selesai tepat waktu. Kemungkinan satu sampai dua kali pertemuan lagi sudah selesai,” tambahnya.

Melalui regulasi ini, DPRD Kaltara berharap budaya literasi di Kalimantan Utara semakin berkembang dan mampu melahirkan lebih banyak penulis, komunitas baca, serta ruang edukasi bagi masyarakat. (*)

Tags: Budaya Literasidprd kaltaraKalimantan Utarakaltara grandeLiterasi Kaltarapansus IVPegiat LiterasiPenulis DaerahPerbukuanraperda literasisyamsuddin arfahtarakan
Previous Post

DPRD Kaltara Matangkan SPMB 2026/2027, Antisipasi Masalah Sejak Dini

Next Post

Eksplorasi Migas di Kaltara Menguat, Gubernur Pastikan Dukungan untuk PHI

Berita Lainnya

Kriyanusa 2026 Jadi Etalase Kriya Kaltara, Perajin Didorong Perluas Pasar
Kalimantan Utara

Kriyanusa 2026 Jadi Etalase Kriya Kaltara, Perajin Didorong Perluas Pasar

28/09/2026
Pasokan BBM Diperkuat, Antrean SPBU di Sebatik Kembali Kondusif
Kalimantan Utara

Pasokan BBM Diperkuat, Antrean SPBU di Sebatik Kembali Kondusif

28/09/2026
Komisi III DPRD Kaltara Dorong Penguatan KPH Tarakan Hadapi Ancaman Karhutla
DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Kaltara Dorong Penguatan KPH Tarakan Hadapi Ancaman Karhutla

28/09/2026
Dua Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Pertalite Diserahkan ke Penyidik Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Dua Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Pertalite Diserahkan ke Penyidik Polda Kaltara

28/09/2026
Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal
Daerah

Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal

28/09/2026
Kemensos Salurkan Bantuan Rp150 Juta untuk 40 PPKS di Nunukan
Daerah

Kemensos Salurkan Bantuan Rp150 Juta untuk 40 PPKS di Nunukan

28/09/2026
Next Post
Eksplorasi Migas di Kaltara Menguat, Gubernur Pastikan Dukungan untuk PHI

Eksplorasi Migas di Kaltara Menguat, Gubernur Pastikan Dukungan untuk PHI

Gubernur Zainal Ajak Investor Garap Potensi Pariwisata dan Hilirisasi Kaltara

Gubernur Zainal Ajak Investor Garap Potensi Pariwisata dan Hilirisasi Kaltara

Pemprov Kaltara Kedepankan Dialog dengan Sopir Truk Terkait Aktivitas Galian C

Pemprov Kaltara Kedepankan Dialog dengan Sopir Truk Terkait Aktivitas Galian C

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.