Jumat, November 21, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

939 Narapidana Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi pada Idul Fitri 1446 H

Puang Dirham: Beberapa Langsung Bebas

by Grande Media
28/03/2025
in Nunukan
0
939 Narapidana Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi pada Idul Fitri 1446 H

Pemberian Remisi di Lapas Nunukan, (dok Lapas)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan telah mengajukan 939 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi  khusus Idul Fitri 146 H.

Pengajua untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana berupa Remisi khusus Idul Fitri telah disampaikan ke Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan  (Kemenimipas) pada akhir Maret ini. Dan proses Pengusulan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang dirham merinci dari total 992 orang Narapidana beragama Islam, hanya 939 orang yang memenuhi syarat subtantif dan administratif, sisanya masih ada yang masih berstatus tahanan dan belum berhak untuk diajukan remisi.

“Remisi Khusus Idul Fitri akan diberikan bertepatan dengan perayaan Hari Iful Fitri 1 Syawal 1446 H,” terang Puang, Jum’at (28/03/2025).

Ia pun juga menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Mau bekerjasama dengan petugas dalam hal mengikuti kegiatan pembinaan,  baik itu kepribadian dan kemandirian serta selalu komitmen mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Lapas sampai selesai masa pidana.

“Harapan saya bagi warga binaan yang mendapatkan usulan remisi semoga bisa lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi,” pungkasnya. (*)

Tags: kaltara grandelapas nunukanremisi idul fitri 1446 h
Previous Post

Peduli, Wali Kota Tarakan Berbagi dalam Kegiatan Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

Next Post

Layanan Mudik Gratis Lebaran Tahun 2025, Ditlantas Polda Kaltara Berikan Pengawalan Kepada Armada Bus Damri

Berita Lainnya

Peringati Hari Bakti Kemenimipas  ke-1, Lapas Nunukan isi dengan Aksi Donor Darah
Nunukan

Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Lapas Nunukan isi dengan Aksi Donor Darah

20/11/2025
Kelapa Pandan Wangi Khas Nunukan, Segar dan Harum serta Berkhasiat
Ekonomi

Kelapa Pandan Wangi Khas Nunukan, Segar dan Harum serta Berkhasiat

18/11/2025
Workshop Jurnalistik dan Penulisan Naskah Pidato Prokompim Dinilai Luar Biasa dan Bermanfaat oleh Arpiah
DPRD NUNUKAN

Workshop Jurnalistik dan Penulisan Naskah Pidato Prokompim Dinilai Luar Biasa dan Bermanfaat oleh Arpiah

18/11/2025
Selamatkan Anak Kucing Seorang Anak Malah Terjebak dalam Profil, Damkar Nunukan Turun Tangan
Nunukan

Selamatkan Anak Kucing Seorang Anak Malah Terjebak dalam Profil, Damkar Nunukan Turun Tangan

18/11/2025
DKISP Nunukan Dorong OPD Mandiri Menulis, Arief Budiman Dukung Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Penulisan Naskah
Daerah

DKISP Nunukan Dorong OPD Mandiri Menulis, Arief Budiman Dukung Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Penulisan Naskah

17/11/2025
Asah Kemampuan ASN, Pemkab Nunukan Gelar Workshop Jurnalistik dan Penulisan Pidato Pimpinan
Daerah

Asah Kemampuan ASN, Pemkab Nunukan Gelar Workshop Jurnalistik dan Penulisan Pidato Pimpinan

17/11/2025
Next Post
Layanan Mudik Gratis Lebaran Tahun 2025, Ditlantas Polda Kaltara Berikan Pengawalan Kepada Armada Bus Damri

Layanan Mudik Gratis Lebaran Tahun 2025, Ditlantas Polda Kaltara Berikan Pengawalan Kepada Armada Bus Damri

Kapolres Tarakan Bantu Pemudik di Pelabuhan Tengkayu I

Kapolres Tarakan Bantu Pemudik di Pelabuhan Tengkayu I

Di Juata, Wakil Wali Kota Tarakan Bersama Unsur Forkopimda Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Di Juata, Wakil Wali Kota Tarakan Bersama Unsur Forkopimda Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.