Minggu, Juli 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Kembali Mencuri, Akhirnya Masuk Bui Lagi

by Grande Media
28/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Residivis Kembali Mencuri, Akhirnya Masuk Bui Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tidak ada tobatnya, dua kali masuk penjara karena mencuri, seorang pemuda inisial RAJ alias P (21) kembali melakukan aksinya.

P kembali melakukan pencurian di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kita Tarakan, sebuah sepeda motor Mio warna biru dengan alasan untuk jalan ke rumah teman.

Pelaku akhirnya diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah dilaporkan korban beserta rekaman CCTV. Pelaku diamankan pada Rabu 24 Mei 2025 kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, pemilik pangkas rambut di Jalan Binalatung, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tempat usahanya.

Keesokan harinya, Selasa (20/5/2025) pukul 05.30 WITA, korban menyadari motornya telah raib saat hendak membeli air galon.

RAJ bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya pernah divonis 1 tahun penjara pada 2022 atas kasus pencurian kios. Tak kapok, pada 2023, ia kembali beraksi mencuri mesin tempel 15 PK dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini, motifnya hanya untuk digunakan ke rumah temannya di Makoni,” ungkap Iptu Juani Aing.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat. Penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Uniknya, rekaman tersebut bukan merekam saat RAJ mencuri motor, melainkan saat ia mengembalikan motor curian ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari TKP awal, diduga karena merasa khawatir.

Setelah beberapa hari buron, RAJ akhirnya berhasil diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10 pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 06.20 WITA. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

RAJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut untuk keperluan pribadi, yakni pergi ke rumah temannya. Setelah merasa was-was, ia mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan,” jelas Iptu Juani.

Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. (**)

Tags: kaltara grandemotorpencuripolsek tarakan timurresidivis
Previous Post

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Strategis Pengoperasian PLBN Sebatik: Wujudkan Layanan Prima dan Penguatan Kedaulatan di Perbatasan

Next Post

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara

19/07/2025
Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal

19/07/2025
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api
Hukum & Kriminal

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

18/07/2025
Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara
polda kaltara

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara

17/07/2025
Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 
Tarakan

Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

17/07/2025
Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan

15/07/2025
Next Post
Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

Kapolda Pimpim Sertijab, Dirreskrimsus Polda Kaltara Berganti

Kapolda Pimpim Sertijab, Dirreskrimsus Polda Kaltara Berganti

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.