Sabtu, Agustus 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP

by Grande Media
02/06/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pertemuan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Kaltara telah mencapai 81 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen,” ujarnya saat wawancara di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin, (2/6).

Dalam kesempatan tersebut, Novy juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“DPRD dapat membahas hasil pemeriksaan BPK bersama BPK dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Sinergi ini penting agar komunikasi antara DPRD, Pemda, dan BPK lebih efektif,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengungkapkan pemprov berkomitmen untuk menyelesaikan tindaklanjut BPK dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan rencana aksi atas temuan BPK, namun Pemprov Kaltara berharap bisa menyelesaikan lebih cepat.

“Kalau bisa satu minggu atau dua minggu selesai, ya kita selesaikan segera. Saya sudah instruksikan agar perangkat daerah terkait menindaklanjutinya, dan segera merinci pertanggungjawaban keuangan dengan baik,”katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya semangat perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini setiap hari, setiap bulan, setiap tahun. Ini bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita betul-betul sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.(dkisp)

Tags: BPK RIdkisp kaltaragubernur kaltarakaltara grande
Previous Post

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI

Next Post

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Berita Lainnya

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025
Kalimantan Utara

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

02/08/2025
Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja
Kalimantan Utara

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

31/07/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

30/07/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

30/07/2025
Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis
Kalimantan Utara

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

30/07/2025
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital
Kalimantan Utara

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30/07/2025
Next Post
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

Kakanwil Kemenkum Kaltim Beri Arahan kepada 16 CPNS: Bangun Mentalitas Positif dan Tunjukkan Sikap Terbaik

Kakanwil Kemenkum Kaltim Beri Arahan kepada 16 CPNS: Bangun Mentalitas Positif dan Tunjukkan Sikap Terbaik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.