Rabu, Oktober 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP

by Grande Media
02/06/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pertemuan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Kaltara telah mencapai 81 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen,” ujarnya saat wawancara di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin, (2/6).

Dalam kesempatan tersebut, Novy juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“DPRD dapat membahas hasil pemeriksaan BPK bersama BPK dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Sinergi ini penting agar komunikasi antara DPRD, Pemda, dan BPK lebih efektif,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengungkapkan pemprov berkomitmen untuk menyelesaikan tindaklanjut BPK dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan rencana aksi atas temuan BPK, namun Pemprov Kaltara berharap bisa menyelesaikan lebih cepat.

“Kalau bisa satu minggu atau dua minggu selesai, ya kita selesaikan segera. Saya sudah instruksikan agar perangkat daerah terkait menindaklanjutinya, dan segera merinci pertanggungjawaban keuangan dengan baik,”katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya semangat perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini setiap hari, setiap bulan, setiap tahun. Ini bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita betul-betul sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.(dkisp)

Tags: BPK RIdkisp kaltaragubernur kaltarakaltara grande
Previous Post

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI

Next Post

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Usai Lantik KORMI Malinau: Olahraga Harus Bikin Masyarakat Bahagia
Kalimantan Utara

Achmad Djufrie Usai Lantik KORMI Malinau: Olahraga Harus Bikin Masyarakat Bahagia

14/10/2026
Festival Sungai Kayan 2026 Jadi Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya Kaltara
Kalimantan Utara

Festival Sungai Kayan 2026 Jadi Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya Kaltara

14/10/2026
Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,55 Miliar, Semarak HUT Nunukan Hadirkan Artis Ibu Kota
Daerah

Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,55 Miliar, Semarak HUT Nunukan Hadirkan Artis Ibu Kota

14/10/2026
Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas
Daerah

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas

14/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan
Daerah

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan

14/10/2026
Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Kalimantan Utara

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian

13/10/2026
Next Post
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

Kakanwil Kemenkum Kaltim Beri Arahan kepada 16 CPNS: Bangun Mentalitas Positif dan Tunjukkan Sikap Terbaik

Kakanwil Kemenkum Kaltim Beri Arahan kepada 16 CPNS: Bangun Mentalitas Positif dan Tunjukkan Sikap Terbaik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.