NUNUKAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Yan Rusmanto, membuka peluang pengusulan peningkatan status Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menjadi Kelas IIA.
Rencana tersebut akan mempertimbangkan beban kerja, kebutuhan personel, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Hal itu disampaikan Yan Rusmanto saat melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Nunukan, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap kebutuhan pengembangan kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan kapasitas layanan pemasyarakatan dapat berjalan optimal.
Menanggapi kemungkinan peningkatan status Lapas Nunukan, Yan menegaskan bahwa peluang tersebut terbuka, tetapi harus melalui analisis dan pelaporan kepada pimpinan.
“Bukan tidak mungkin, tentunya ini menjadi salah satu pertimbangan yang nanti akan kami buat analisisnya dan akan kita laporkan kepada pimpinan,” ujar Yan.
Ia menjelaskan, analisis tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari beban kerja, kondisi fasilitas, hingga kebutuhan penambahan personel.
Hasil kajian diperlukan untuk melihat apakah kondisi dan perkembangan Lapas Nunukan mendukung pengusulan peningkatan status menjadi Kelas IIA.
“Dilihat dari beban kerjanya, perlu penambahan personel, kemudian fasilitas mungkin tentu kita tingkatkan menjadi Kelas IIA,” katanya.
Selain peluang peningkatan status, Yan juga menyoroti kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan di Kalimantan Utara.
Menurutnya, belum semua kabupaten memiliki satuan kerja pemasyarakatan sendiri sehingga pelayanan terhadap warga binaan masih ditangani oleh lapas yang tersedia di wilayah tersebut.
Ia menyebutkan, Lapas Nunukan dan Lapas Tarakan saat ini menerima warga binaan dari sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kebutuhan kapasitas pemasyarakatan ke depan.
“Kalau saat ini masih bergabung, harapannya ke depan wilayah utara bisa berdiri sendiri. Kalau nanti menjadi satuan kerja tersendiri, tentunya satuan kerja akan bertambah,” ungkapnya.
Yan menilai, kebutuhan tersebut perlu diantisipasi melalui perencanaan yang matang, terutama terkait kapasitas hunian, fasilitas, dan ketersediaan sumber daya manusia.
Meskipun kondisi saat ini masih dinilai memungkinkan, perkembangan jumlah warga binaan tetap perlu menjadi perhatian.
“Memang saat ini kondisinya masih cukup memungkinkan. Tapi ke depan, meskipun kita tidak berharap ada penambahan, itu merupakan realitas yang terjadi di lapangan dan tidak bisa kita pungkiri,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Yan menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong penyusunan analisis kebutuhan sarana dan prasarana sebagai bahan evaluasi pengembangan layanan pemasyarakatan di Kalimantan Utara.
Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan awal mengenai kebutuhan tersebut telah dilakukan bersama pihak terkait.
Selanjutnya, hasil analisis akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan untuk mempertimbangkan langkah pengembangan yang diperlukan.
“Harapan kita tentunya nanti akan ada pengembangan, setelah ini, kami akan laporkan kepada pimpinan bagaimana kondisi yang sudah ada, potensinya seperti apa, dan dukungan yang diperlukan,” ujarnya.
Dengan demikian, peluang peningkatan status Lapas Kelas IIB Nunukan menjadi Kelas IIA masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Analisis beban kerja, kebutuhan personel, serta kondisi sarana dan prasarana akan menjadi bahan pertimbangan sebelum usulan disampaikan kepada pimpinan yang berwenang. (*)








Discussion about this post