Minggu, Agustus 3, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda ini Curi Uang Belasan Juta untuk Main Judi Sabung Ayam dan Pakyu

by Grande Media
05/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Pemuda ini Curi Uang Belasan Juta untuk Main Judi Sabung Ayam dan Pakyu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pria berinisial R (44), warga Jalan Rahayu Sebakis, Kelurahan Nunukan, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, nekat membobol rumah tetangganya dan mencuri uang tunai sebesar Rp12.800.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk berjudi sabung ayam dan permainan tradisional pakyu.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari (30/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, di rumah korban bernama Nur Fazilah (22), yang juga tinggal di Jalan Rahayu Sebakis. Kejadian diketahui korban pada pagi harinya, setelah mendapati tas berisi uang yang sebelumnya disimpan di rak pakaian telah hilang. Jendela kamar korban ditemukan dalam kondisi terbuka, disertai jejak kaki di luar rumah.

Kepada polisi, korban mengaku sempat menghitung uang tunai miliknya sebesar Rp12.800.000 pada Kamis malam (29/5/2025), dan menyimpannya di dalam tas yang diletakkan di samping tempat tidurnya. Namun, saat bangun pukul 06.00 WITA keesokan harinya, tas tersebut sudah tidak ada.

“Kami temukan jejak kaki di bawah jendela kamar korban, dan dari situ penyelidikan kami lanjutkan,” ujar Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, Kamis, (05/06/2025).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai R, yang ternyata masih satu lingkungan dengan korban. Polisi kemudian menangkap pelaku saat berada di sebuah kebun kelapa sawit di wilayah yang sama, pada hari yang sama.

“Kami melakukan pendekatan terhadap pelaku, dan yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku mencuri uang milik korban dengan cara memanjat jendela dan masuk ke kamar saat rumah dalam keadaan sepi,” jelas IPDA Sunarwan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar baju lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna biru kombinasi abu-abu, sebuah tas warna hitam bertuliskan “Power”, serta uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp5.570.000.

“Sebagian besar uang curian, sekitar Rp7.230.000, sudah digunakan pelaku untuk berjudi sabung ayam dan permainan pakyu,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (dv*)

Tags: judi pakyukaltara grandepolsek nunukanSabung ayam
Previous Post

Kapolda Kaltara “Kopdar Bersama Insan Media, Komitmen Bangun Komunikasi dan Sinergi Berkelanjutan

Next Post

Pemerintah Kota Serahkan Hewan Qurban ke Lapas Tarakan

Berita Lainnya

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman
Nunukan

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

03/08/2025
Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas
Nunukan

Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas

02/08/2025
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo
Hukum & Kriminal

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

02/08/2025
Aparat Gabungan di Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam
Hukum & Kriminal

Aparat Gabungan di Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

02/08/2025
BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata
Ekonomi

BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata

01/08/2025
LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025
Nunukan

LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025

01/08/2025
Next Post
Pemerintah Kota Serahkan Hewan Qurban ke Lapas Tarakan

Pemerintah Kota Serahkan Hewan Qurban ke Lapas Tarakan

Kalapas Tarakan Ikuti Deklarasi Komitmen Bersama Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunjkasi Ilegal

Kalapas Tarakan Ikuti Deklarasi Komitmen Bersama Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunjkasi Ilegal

Jelang Idul Adha Pemkab Nunukan Salurkan 8 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid

Jelang Idul Adha Pemkab Nunukan Salurkan 8 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.