Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan dan penegakan hukum secara berkeadilan melalui kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Ruang Aula Lapas Nunukan.
Sidang ini terbagi dalam beberapa agenda penting yang bertujuan untuk menilai perkembangan warga binaan serta pengambilan keputusan terkait integrasi, hukuman disiplin, dan penempatan kerja. Beberapa jenis sidang yang digelar antara lain:
1. Usulan Integrasi
Sidang ini membahas pengajuan integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Tim melakukan penilaian berdasarkan aspek kepribadian, kepatuhan terhadap aturan, serta hasil evaluasi pembinaan dari petugas pembimbing kemasyarakatan.
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin
Sidang ini meninjau pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan. Tim TPP memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan ketentuan Permenkumham yang berlaku. Penjatuhan hukuman disiplin bertujuan untuk menegakkan aturan sekaligus memberi efek jera.
3. Usulan Pekerja Perkebunan & Pertanian (SAE Lanuka)
TPP juga melakukan penyaringan terhadap warga binaan yang bekerja di sektor perkebunan dan pertanian di area SAE Lanuka.
4. Usulan Pekerja Kebersihan Luar (Insidentil)
Selain pekerja tetap, TPP juga melakukan sidang untuk pekerja insidentil kebersihan luar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP (Eko Novyanto Kasi Binadik ), Sekretaris dan dihadiri oleh pejabat struktural yang menjadi Tim TPP dan Komandan Jaga. Proses sidang berlangsung secara transparan, objektif, dan mengedepankan asas keadilan restoratif.
Dilain Kesempatan Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan Tahapan penting dalam sistem pembinaan dan pemasyarakatan.
“Melalui sidang inilah seluruh dinamika perkembangan warga binaan dapat dinilai secara menyeluruh untuk menentukan Layak atau tidaknya usulan itu berikan,” ujar kalapas.
“Kami berharap hasil sidang ini dapat memberikan motivasi positif kepada seluruh warga binaan agar terus menunjukkan sikap disiplin, semangat kerja, dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana” tutupnya. (*)
Discussion about this post