NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Sabtu (18/04/2026), untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti polemik pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., didampingi Hamsing, S.IP (Hanura), Hj. Nadia (Demokrat), dan H. Firman (NasDem).
Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat itu menyaksikan langsung pintu air embung dibuka oleh masyarakat. Langkah itu dilakukan warga sebagai upaya menghindari luapan air yang dapat merendam perkebunan mereka.
“Kalau pintu air ini ditutup, air akan meluap dan menenggelamkan kebun masyarakat seperti kelapa, pisang, dan tanaman lainnya. Karena lahannya belum dibebaskan, warga memilih membuka pintu air,” ujar Andi Mulyono.
Ia menilai kondisi ini menjadi dilema. Di satu sisi, masyarakat berupaya melindungi lahan mereka, namun di sisi lain, air dalam jumlah besar terbuang percuma, sementara kebutuhan air bersih di Sebatik sangat tinggi.
“Air ini sangat besar volumenya, tapi terpaksa dibuang. Padahal kalau bisa ditampung, mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat hingga beberapa bulan ke depan,” katanya.
Permasalahan ini, lanjut Andi, berakar dari belum rampungnya pembayaran ganti rugi lahan kepada warga terdampak perluasan Embung Lapri. Selama hak masyarakat belum terpenuhi, resistensi akan tetap terjadi.
“Ini soal hak. Masyarakat tidak akan menyerahkan lahannya kalau belum dibayar. Jadi semua pihak harus bertanggung jawab menyelesaikan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pada awal April 2026, warga sempat membuka paksa pintu embung sebagai bentuk protes karena pembayaran ganti rugi yang dijanjikan rampung pada akhir 2025 belum terealisasi. Akibatnya, suplai air bersih untuk lebih dari 3.500 pelanggan PDAM di Pulau Sebatik terhenti.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Harga air bersih melonjak hingga Rp100 ribu per tangki dari sebelumnya Rp75 ribu.
“Air ini kebutuhan utama. Kalau air sulit, masyarakat yang paling terdampak. Jangan sampai masyarakat hanya bisa menangis karena kesulitan mendapatkan air bersih,” ungkapnya.
Permasalah tersebut sempat menjadi pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan dengan intansi terkait. DPRD pun mendorong percepatan penyelesaian pembayaran lahan agar Embung Lapri dapat difungsikan maksimal tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Terpisah, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran pembebasan lahan telah disiapkan sejak 2025. Namun realisasi pembayaran tertunda karena kendala teknis, termasuk meninggalnya salah satu tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Untuk tahun 2026 anggaran sudah siap. Sekarang tinggal menunggu proses dari BPN, karena secara administrasi masih berproses,” ujarnya, 27 Maret 2026 lalu.
Pemerintah daerah mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memastikan ketersediaan anggaran. Saat ini, proses tinggal menunggu penyelesaian prosedur sebelum pembayaran dilakukan.
DPRD berharap persoalan ini segera dituntaskan agar tidak lagi memicu konflik di masyarakat serta memastikan ketersediaan air bersih bagi warga Sebatik dapat terjaga.(*)









Discussion about this post