Minggu, April 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Turun Langsung, Pembebasan Lahan Embung Lapri Jadi Fokus

by Grande Media
19/04/2026
in Daerah, Nunukan
0
DPRD Nunukan Turun Langsung, Pembebasan Lahan Embung Lapri Jadi Fokus

DPRD Nunukan Tinjau Pintu Air Embung Lapri yang Dibuka Warga di Sebatik.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Sabtu (18/04/2026), untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti polemik pembebasan lahan yang belum terselesaikan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., didampingi Hamsing, S.IP (Hanura), Hj. Nadia (Demokrat), dan H. Firman (NasDem).

Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat itu menyaksikan langsung pintu air embung dibuka oleh masyarakat. Langkah itu dilakukan warga sebagai upaya menghindari luapan air yang dapat merendam perkebunan mereka.

“Kalau pintu air ini ditutup, air akan meluap dan menenggelamkan kebun masyarakat seperti kelapa, pisang, dan tanaman lainnya. Karena lahannya belum dibebaskan, warga memilih membuka pintu air,” ujar Andi Mulyono.

Ia menilai kondisi ini menjadi dilema. Di satu sisi, masyarakat berupaya melindungi lahan mereka, namun di sisi lain, air dalam jumlah besar terbuang percuma, sementara kebutuhan air bersih di Sebatik sangat tinggi.

“Air ini sangat besar volumenya, tapi terpaksa dibuang. Padahal kalau bisa ditampung, mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat hingga beberapa bulan ke depan,” katanya.

Permasalahan ini, lanjut Andi, berakar dari belum rampungnya pembayaran ganti rugi lahan kepada warga terdampak perluasan Embung Lapri. Selama hak masyarakat belum terpenuhi, resistensi akan tetap terjadi.

“Ini soal hak. Masyarakat tidak akan menyerahkan lahannya kalau belum dibayar. Jadi semua pihak harus bertanggung jawab menyelesaikan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada awal April 2026, warga sempat membuka paksa pintu embung sebagai bentuk protes karena pembayaran ganti rugi yang dijanjikan rampung pada akhir 2025 belum terealisasi. Akibatnya, suplai air bersih untuk lebih dari 3.500 pelanggan PDAM di Pulau Sebatik terhenti.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Harga air bersih melonjak hingga Rp100 ribu per tangki dari sebelumnya Rp75 ribu.

“Air ini kebutuhan utama. Kalau air sulit, masyarakat yang paling terdampak. Jangan sampai masyarakat hanya bisa menangis karena kesulitan mendapatkan air bersih,” ungkapnya.

Permasalah tersebut sempat menjadi pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan dengan intansi terkait. DPRD pun mendorong percepatan penyelesaian pembayaran lahan agar Embung Lapri dapat difungsikan maksimal tanpa merugikan masyarakat sekitar.

Terpisah, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran pembebasan lahan telah disiapkan sejak 2025. Namun realisasi pembayaran tertunda karena kendala teknis, termasuk meninggalnya salah satu tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Untuk tahun 2026 anggaran sudah siap. Sekarang tinggal menunggu proses dari BPN, karena secara administrasi masih berproses,” ujarnya, 27 Maret 2026 lalu.

Pemerintah daerah mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memastikan ketersediaan anggaran. Saat ini, proses tinggal menunggu penyelesaian prosedur sebelum pembayaran dilakukan.

DPRD berharap persoalan ini segera dituntaskan agar tidak lagi memicu konflik di masyarakat serta memastikan ketersediaan air bersih bagi warga Sebatik dapat terjaga.(*)

Tags: Air Bersihdprd nunukanEmbung LapriGanti RugiInfrastrukturKalimantan Utarakaltara grandeKrisis Airpdam nunukanPembebasan LahanPulau Sebatik
Previous Post

Seribu Lemang Warnai Syukur Panen Perdana Desa Gong Solok

Next Post

Sekda Kaltara Hadiri Halalbihalal IKAT, Tekankan Toleransi di Tengah Keberagaman

Berita Lainnya

Satgas Pamtas Perketat Jalur Tikus, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan
Daerah

Satgas Pamtas Perketat Jalur Tikus, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

17/04/2026
Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu
Daerah

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

16/04/2026
Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan
Daerah

Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan

16/04/2026
Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan
Daerah

Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan

16/04/2026
UPTD Bapenda Nunukan Gelar Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring
Daerah

UPTD Bapenda Nunukan Gelar Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring

16/04/2026
Kesadaran Registrasi IMEI Meningkat, Data Bea Cukai Nunukan Tunjukkan Tren Positif
Daerah

Kesadaran Registrasi IMEI Meningkat, Data Bea Cukai Nunukan Tunjukkan Tren Positif

15/04/2026
Next Post
Sekda Kaltara Hadiri Halalbihalal IKAT, Tekankan Toleransi di Tengah Keberagaman

Sekda Kaltara Hadiri Halalbihalal IKAT, Tekankan Toleransi di Tengah Keberagaman

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.