Selasa, Juli 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

by Grande Media
09/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Pemusnahan pupuk ilegal oleh Kejari Nunukan, (8/8).(dv)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sebagai efek jera kepada pelaku perdagangan pupuk ilegal di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti pupuk ilegal.

Disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait, pada Jumat (08/08/2025) pagi. pupuk –pukuk yang dimusnahkan sebanyak 320 karung dengan total berat mencapai 16 Ton, merupakan hasil penindakan Polda Kalimantan utara beberapa waktu lalu.

“Sebanyak  320 karung pupuk asal Malaysia dan masuk secara ilegal dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri nunukan dengan cara ditanam ke dalam tanah. Dan pupuk ilegal ini merupakan hasil pengungkapan Polda Kaltara beberapa waktu lalu, serta telah menetapkan satu tersangka”, terang Kepala Kejari Nunukan,  Fatoni Hatam kepada awak media, Jumat (08/08/2025).

Didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nunukan, Hajar Aswad, Kajari  Fatoni Halim juga menyampaikan, pemusnahan dilakukan karena  memiliki kekuatan hukum tetap atau telah inkrah di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dengan juga telah ditetapkan hukuman penjara 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan kepada tersangkanya.

belasan ton pupuk asal malaysia yang dimusnahkan masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dan dikhawatirkan perdagangan pupuk tersebut juga akan mengganggu perekonomian Kabupaten Nunukan.

“Saya mengharapkan petani membeli pupuk produk  dalam negeri atau lokal dan telah memiliki sertifikat   Standar Nasional Indonesia (SNI) yang lebih terjamin mutunya. Dan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi serta keamanan di wilayah perbatasan”,tutur Kajari.(*dv)

Tags: kaltara grandekejari nunukanPUPUK ILEGAL
Previous Post

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Next Post

Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

Berita Lainnya

Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka
Daerah

Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka

06/07/2026
Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan
Kalimantan Utara

Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan

05/07/2026
Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah
Kalimantan Utara

Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah

03/07/2026
Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir
Daerah

Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir

01/07/2026
Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak
Daerah

Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak

01/07/2026
PT Pelni Nunukan Perkuat Layanan Kemanusiaan, Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp19,5 Juta untuk PMI
Daerah

PT Pelni Nunukan Perkuat Layanan Kemanusiaan, Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp19,5 Juta untuk PMI

01/07/2026
Next Post
Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

Serahkan Bantuan Speedboat, Gubernur Pesan Jaga Kawasan Hutan dan Mangrove

Serahkan Bantuan Speedboat, Gubernur Pesan Jaga Kawasan Hutan dan Mangrove

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.