Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

by Grande Media
12/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

Foto : Pelaku Terduga Pengedar Narkoba Berinisial IG. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial IG warga  Kabupaten Nunukan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap kepolisian Polres Nunukan, Senin (11/08/2025).

IG ditangkap dengan barang bukti satu bungkus Sabu seberat  lebih kurang 0,04 gram yang disimpan dalam rumahnya.

Menariknya, diduga agar tidak ketahuan barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam songkok atau kopiah berwarna hitam saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah IG yang beralamat di Jalan Ujang Dewa Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

“IG ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat lebih kurang 0,04 gram, yang tersimpan dalam sebuah sokok. Dan saat diinterogasi pelaku IG mengakuinya barang bukti tersebut miliknya”, ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan.

Ia pun menjelaskan, ditangkapnya saudara IG sebelumnya atas informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Personel dari Satresnarkoba polres Nunukan Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya masyarakat yang menguasai narkotika jenis sabu berada di sekitar Jalan Ujang Dewa, Kemudian bergerak ke alamat yang dimaksud. Dan pada saat itu,  personeli berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diketahui bernama saudara IG”, jelas Ipda Sunarwan.

“Setelah itu personel Sat Resnarkoba polres Nunukan melakukan penggeledahan rumah yang pada saat itu disaksikan ketua RT setempat dan pada saat penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu sebanyak  satu bungkus plastik ukuran kecil warna transparan di dalam songkok milik saudara IG yang tersimpan didalam sebuah kamar”, tambahnya.

Barang Bukti Uang, Songkok, HP dan Sabu.

Ipda Sunarwan mengungkapkan, Berdasarkan hasil introgasi awal bahwa barang yang diduga sabu tersebut didapatkan oleh saudara IG dari seorang laki – laki yang bernama saudara JR yang juga warga Nunukan. Dan petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) milik saudara IG serta satu unit handphone warna hitam merek OPO.

“Untuk mendalami hasil pengungkapan dan penangkapan tersebut, selanjutnya terlapor yaitu saudara IG dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (dv)

Tags: kaltara grandenunukanpolres nunukansabu
Previous Post

Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

Next Post

Kelangkaan Ikan, Pemkab Nunukan Gelar Rakor

Berita Lainnya

Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat
Nunukan

Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat

07/10/2025
Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan
Nunukan

Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan

05/10/2025
Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel
Nunukan

Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel

04/10/2025
Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang
Nunukan

Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang

04/10/2025
Politisi Demokrat Desak Pengoperasian PLBN Sebatik
Nunukan

Politisi Demokrat Desak Pengoperasian PLBN Sebatik

04/10/2025
Hamsing dari Hanura Kecewa, Kunjungan Wamendagri Dinilai Tergesa dan Tanpa Kepastian
Nunukan

Hamsing dari Hanura Kecewa, Kunjungan Wamendagri Dinilai Tergesa dan Tanpa Kepastian

04/10/2025
Next Post
Kelangkaan Ikan, Pemkab Nunukan Gelar Rakor

Kelangkaan Ikan, Pemkab Nunukan Gelar Rakor

Soal Kasus Dana Hibah, Gubernur Dinilai Tak Urgent Sampaikan Klarifikasi 

Soal Kasus Dana Hibah, Gubernur Dinilai Tak Urgent Sampaikan Klarifikasi 

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.