NUNUKAN – Menyikapi perkembangan situasi nasional yang sedang berlangsung, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 5/100.3.4.2/SETDA-PROKOMPIM/VIII/2025 pada Senin, 1 September 2025.
Surat edaran tersebut menegaskan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Dalam edaran tersebut, Bupati Irwan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menunda semua perjalanan dinas ke luar daerah sampai situasi nasional dinyatakan kondusif.
“Saya minta semua ASN untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar daerah. Koordinasi dengan kementerian atau lembaga tetap bisa dilakukan secara daring, sampai situasi nasional benar-benar membaik,” tegasnya.
Selain menunda perjalanan dinas, Bupati juga menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak terpengaruh oleh situasi di tingkat nasional.
“Pastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan maksimal. Jangan sampai kondisi nasional memengaruhi komitmen kita dalam melayani masyarakat,” ujar Irwan.
Bupati Irwan juga mengimbau seluruh ASN untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga kerja sama yang solid dengan masyarakat guna mempertahankan kondusifitas wilayah.
“Aktiflah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat secara santun. Kita harus bersama-sama menjaga kondusifitas daerah,” pesannya.
Sebagai penutup, Irwan mengingatkan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga citra dan wibawa Pemerintah Kabupaten Nunukan di tengah dinamika nasional yang berkembang.(dv)
Discussion about this post