Selasa, November 3, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bea dan Cukai Menerima 50 Karung Ballpres Impor Hasil Tegahan TNI di Sebatik

by Grande Media
25/08/2023
in Nunukan
0
Bea dan Cukai Menerima 50 Karung Ballpres Impor Hasil Tegahan TNI di Sebatik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kamis (24/8/2023), menerima barang hasil tegahan dari Lanal Nunukan dan Kodim 911/Nunukan, sebayak 50 Karung Ballpress (Pakaian Bekas) Ilegal.

Ballpressvyang diserahkan  tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas TNI AL dan TNI AD di perbatasan indonesia Malaysia di Sebatik, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan oleh Kasi Penindakan Dan Penyidikan BC Odda Kodratullah, yang pertama kita harus melihat dari aturan bahwa prinsip dasar dari barang impor  adalah harus dalam kondisi baru.

“Ini yang menjadi dasar utama kenapa ballpress itu dilarang, karena undang-undang Perdagangan sudah mengatakan itu,” Odda Kodratullah, Kepada kaltaragrande.news, Kamis (24/8/2023).

“Dan sesuai instruksi Presiden pada wal tahun 2023 lalu bahwa pakaian bekas ini tidak boleh lagi mengganggu sendi-sendi perekonomian dan industri tekstil, yang sudah kalah bersaing dengan barang bekas”,tambahnya.

Odda Kodratullah, menyebut Instruksi Presiden kepada itu kepada semua jajarannya seperti TNI-POLRI untuk melakukan pencegahan termasuk kepada Bea Cukai.

“Hasil ini juga sudah dibahas di Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Forkopimda, dimana kesepakatannya, tidak mengizinkan pakian bekas masuk, dan hanya menghabiskan yang masih ada. Dan Penindakan yang dilakukan oleh rekan-rekan aparat penegak hukum di Nunukan merupakan bentuk  konsistensi, mencegah secara bersama-sama,”ujarnya.

Terbukti dari penindakan yang sudah kesekian kalinya dilakukan oleh aparat penegak hukum, kata Odda, juga merupakan bentuk sinergitas dalam penyelesaian tindak pidana penyelundupan ini.

“Kalau di undang-undang Kepabeanan,  masuk di UU 17 dan UU 10 tentang kepabeanan pasal 102, itu kalau kita menemukan tersangka. Namun jika tidak, maka akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan Mentri Keuangan terkait barang dikuasai Negara kemudian menjadi barang milik negara,”imbuhnya.(DV*)

Previous Post

Bersama Penanganan PMI, ICMI Muda Kabupaten Nunukan Gelar Dialog Interaktif Dengan Stakeholder

Next Post

Bakti Sosial, Kapolda Kaltara Bantu Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Pondok Pesantren Farimah Az Zahra

Berita Lainnya

Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo
DPRD NUNUKAN

Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo

02/11/2026
Agro Muda Nunukan Dorong Generasi Muda Terlibat Bangun Ketahanan Pangan
Daerah

Agro Muda Nunukan Dorong Generasi Muda Terlibat Bangun Ketahanan Pangan

31/10/2026
Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan
Kalimantan Utara

Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan

30/10/2026
Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah
Daerah

Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah

27/10/2026
Saka Adhyasta Pemilu Nunukan Bidik 21 Kecamatan pada 2027
Daerah

Saka Adhyasta Pemilu Nunukan Bidik 21 Kecamatan pada 2027

24/10/2026
Pramuka Nunukan Pamerkan Karya Kreatif Berbasis Budaya, Rahmawati Dorong Jadi Produk Unggulan Daerah
Daerah

Pramuka Nunukan Pamerkan Karya Kreatif Berbasis Budaya, Rahmawati Dorong Jadi Produk Unggulan Daerah

24/10/2026
Next Post
Bakti Sosial, Kapolda Kaltara Bantu Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Pondok Pesantren Farimah Az Zahra

Bakti Sosial, Kapolda Kaltara Bantu Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Pondok Pesantren Farimah Az Zahra

Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kaltara Laksanakan Bazar UMKM

Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kaltara Laksanakan Bazar UMKM

Cipta Kondisi, Polres Tarakan Melalui “GAPLE”

Cipta Kondisi, Polres Tarakan Melalui “GAPLE”

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.