Rabu, Maret 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif, Dorong Produk Desa Naik Kelas

by Grande Media
22/01/2026
in Kalimantan Timur
0
Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif, Dorong Produk Desa Naik Kelas
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kreatif dan daya saing produk lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Kaltim melakukan percepatan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kalimantan Timur, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum RI tentang fasilitasi kemudahan pendaftaran Merek Kolektif bagi produk barang atau jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Donny Anggoro, bersama tim untuk melakukan langkah jemput bola dan pendataan langsung di lapangan.

Donny Anggoro menegaskan bahwa Merek Kolektif memiliki peran strategis dalam membangun identitas bersama serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk desa.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan langsung. Melalui sinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kami ingin memastikan pelaku usaha desa memperoleh perlindungan hukum atas merek mereka, sekaligus mendapatkan tarif PNBP yang lebih terjangkau melalui rekomendasi UMK,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bidang Pelayanan KI melakukan identifikasi koperasi yang telah terbentuk, pemetaan nama KDMP, serta analisis potensi produk dan jasa yang dapat didaftarkan sebagai Merek Kolektif. Selain itu, tim juga memberikan pendampingan teknis agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran produk lokal Kalimantan Timur hingga ke tingkat nasional bahkan internasional. Melalui akselerasi pendaftaran Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Kaltim optimistis target peningkatan maturitas Kekayaan Intelektual daerah dapat tercapai sekaligus menjadi motor penggerak inovasi dan kemandirian ekonomi masyarakat desa di seluruh Kalimantan Timur. (*)

Tags: kaltara grandeKemenkum Kaltimmenkum ri
Previous Post

JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Next Post

Kemenkum Kaltim turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan mengikuti Workshop Kurikulum FH Unmul

Berita Lainnya

PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial
Kalimantan Timur

PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial

10/03/2026
PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10/03/2026
Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam
Kalimantan Timur

Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam

25/02/2026
Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

15/02/2026
Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025
Kalimantan Timur

Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

12/02/2026
Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik
Kalimantan Timur

Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik

31/01/2026
Next Post
Kemenkum Kaltim turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan mengikuti Workshop Kurikulum FH Unmul

Kemenkum Kaltim turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan mengikuti Workshop Kurikulum FH Unmul

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Isu Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia Diluruskan

Isu Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia Diluruskan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.