Kamis, Juli 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan

by Grande Media
07/09/2023
in Nunukan
0
 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Nunukan hari ini telah mengambil Tindakan pemulangan terhadap warga negara asing (WNA) Pakistan yang bernama A (17).

Pemulangan ini dilakukan atas dasar status A sebagai korban dalam kasus yang melibatkan WNA Pakistan lainnya, yaitu H (37) dan R (24) beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, dan investigasi yang ketat telah dilakukan oleh pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan H dan R.

Dalam penyidikan A telah berperan sebagai korban sekaligus saksi kunci dalam penyelidikan ini dan telah memberikan keterangan yang berharga untuk penyidikan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya,  melalui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra, kepada awak media (07/09/2023) menerangkan, pihaknya menekankan bahwa pemulangan A bukan merupakan tindakan hukuman, tetapi merupakan bagian dari prosedur hukum yang biasa dalam kasus-kasus yang melibatkan WNA. Setelah memberikan kesaksian dan bekerja sama dengan pihak berwenang, A  telah diberikan perlindungan yang diperlukan selama proses penyelidikan.

“Kami menghargai kerjasama A  selama proses penyelidikan. Tindakan pemulangan ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan aturan imigrasi, tetapi juga untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional.” ujar Nugraha Agustian Syahputra.

Pada kesempatan ini  Nugraha Agustian Syahputra menjelaskan, proses pemulangan A(17) telah berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan pihak berwenang telah bekerja sama dengan otoritas Pakistan untuk memastikan bahwa pemulangan ini dilakukan dengan aman dan tertib.

Kantor Imigrasi Nunukan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas hukum dan keamanan Negara serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar internasional.

“Kasus ini akan terus diawasi dan diberikan perhatian oleh pihak berwenang yang berwenang dalam mengambil tindakan yang sesuai”, pungkas Nugraha Agustian Syahputra mewakili kepala Kantor Imigrasi Ryan Aditya. (DV*)

 

Previous Post

Penangan Jalan Lingkar Krayan Jadi Pembahasan di DPRD Kaltara

Next Post

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Berita Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan
Nunukan

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan

31/07/2025
Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB
Nunukan

Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB

28/07/2025
Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan
Kalimantan Utara

Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan

27/07/2025
Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas
Hukum & Kriminal

Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

26/07/2025
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi

24/07/2025
Curi Kelapa, Seorang Pria Ditangkap dan Diserahkan Warga Ke Polres Nunukan
Hukum & Kriminal

Curi Kelapa, Seorang Pria Ditangkap dan Diserahkan Warga Ke Polres Nunukan

24/07/2025
Next Post
Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.