Minggu, Agustus 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Posko Kampung "Bersinar" Juga Diresmikan

by Grande Media
07/09/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Warga Beringin Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.Kalimantan Utara, rabu (06/09/2023), ramai mendatangi posko Bersinar di wilayah mereka.

Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan 7 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Tarakan.

Tidak hanya menyaksikan warga juga berkesempatan ikut dalam pelaksanaan pemusnahan yang juga dihadiri Walikota Tarakan dan Unsur Forkopimda.

 

“merasa banggalah saya sebagai masyarakat, memberantas narkoba di kampung sendiri”, ujar Erwina warga RT 02 Selumit Pantai.

“banyak banget luar biasa, kalau tersebar itu penerus kita ini anak-anak kita ini, saya dukung langkah baik polisi, apa lagi kan Selumit Pantai zona merah”, tambahnya.

Ermina juga mendukung langkah yang diambil kepolsian khsusnya Polres Tarakn akan usaha memberantas peradaran narkoba, agara generasi muda tidak terjerumus menggunakan dan menajdi pengedar baarang haram tersebut.

“Apalagi kan saya punya anak remaja, semoga polisi lebih giat lagilah memberantas narkoba.” Imbuh Erwina.

Barang bukti sabu ini milik dua pasang suami istri (Pasutri) yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 agustus 2023 lalu.

Para Tersangka Adalah R-H (47) dan M-H (40) Serta S-K (40) dan S-M (37)

Barang haram ini ditemukan personil opsnal dalam keranjang bawa tersangka saat berada dalam kapal pelni dari tarakan menuju  Pare Pare Sulawesi.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan, pemusnahan dilakukan terbuka di depan warga sebagai bentuk transparansi pihak Polres kepada masyarakat,dan mengedukasi warga akan bahaya narkoba,

“sering kali masyarakat itu bertanya, kalau kita sedang melakukan penegakan hukum, menyita barang bukti narkoba, barang buktinya dikemnakan sih pak, inilah pembuktian kepada masyarakat, dimusnahkan sesuai aturan undang-undang”, ujar kapolres.

“Malah kalau untuk narkoba ini harus segera dimusnahkan, maka bentuk transparansi kami dari Polres Tarakan kami bahkan mengajak masyarakat, sekaligus ini menjadi symbol kalau masyarakat ikut memusnahkan kita sama-sama ya, tidak cuma Polisi Resot Tarakan tidak cuman Polisinya saja teman-teman dari BNN saja, tapi seluruh lapisan masyarakat kita perangi bersama narkoba ini, jadi barang racun barang haram itu kita  musnahkan sama-sama”,pungkas Kapolres.

Setelah melakukan pemusnahan Kapolres Dan Walikota Tarakan bersama unsur frokopinda Tarakan, melakukan launching posko kampung “BERSINAR” (Bersih Dari Narkoba)  Selumit Pantai, sebagai wujud bersama warga memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut yang selama ini dikenal dengan zona merah. (mld*)

Previous Post

 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan

Next Post

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Berita Lainnya

Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan
Kalimantan Utara

Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan

23/08/2026
Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi
Kalimantan Utara

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

17/08/2026
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi
Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

17/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain

06/08/2026
Next Post
Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Gubernur Paparkan Beberapa Isu Penting di Forum ASEAN BAC

Gubernur Paparkan Beberapa Isu Penting di Forum ASEAN BAC

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.