Senin, Mei 4, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Rismanto: Ranperda Pemberdayaan Desa Diharapkan Perkuat Perlindungan Masyarakat Nunukan

by Grande Media
05/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Rismanto: Ranperda Pemberdayaan Desa Diharapkan Perkuat Perlindungan Masyarakat Nunukan

Rismanto, Wakil Ketua Pansusu III DPRD Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat antara pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) III bersama tim pakar serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026).

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat desa, khususnya terkait pemerataan pembangunan dan keterlibatan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa.

Menurutnya, sejumlah aspirasi masyarakat yang diterima DPRD, khususnya dari daerah pemilihan Nunukan, menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan di beberapa desa.

“Masih ada masyarakat yang mengeluhkan wilayahnya kurang diperhatikan atau tidak mendapatkan dukungan pembangunan. Padahal di sekitar desa tersebut ada perusahaan yang beroperasi,” ujar Rismanto kepada Kaltaragrande.news.

Ia menilai keberadaan Ranperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat agar pemerintah desa maupun perusahaan dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat desa.

Selain itu, Rismanto menyoroti pentingnya pengaturan terkait kewajiban perusahaan perkebunan dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, terutama di wilayah yang didominasi perkebunan kelapa sawit seperti di Kabupaten Nunukan.

“Kita ingin hak-hak masyarakat desa, termasuk yang berkaitan dengan lahan plasma dan kemitraan dengan perusahaan, benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan haknya,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, ia juga mengusulkan agar Ranperda memuat aturan yang lebih tegas mengenai kewajiban perusahaan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa, termasuk kewajiban perencanaan program, pelaporan, hingga evaluasi pelaksanaannya.

Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar kontribusi perusahaan terhadap masyarakat desa dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Rismanto juga berharap Ranperda ini tidak sekadar mengadopsi regulasi dari daerah lain, tetapi benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di Kalimantan Utara.

“Kita ingin perda ini benar-benar sesuai dengan kondisi daerah kita. Tidak harus banyak pasal, yang penting bisa memberikan manfaat nyata dan menjadi payung hukum bagi masyarakat desa,” katanya.

Ia berharap setelah melalui proses pembahasan yang matang, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah desa, khususnya di Kabupaten Nunukan.

“Harapannya tentu masyarakat desa merasa terlindungi dan mendapatkan perhatian yang adil, baik dari pemerintah maupun dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka,” tutupnya.

Tags: dprd kaltarakaltara grandepansus IIIRiswanto
Previous Post

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Next Post

Isu Pungutan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Dibantah, Koordinator: Tidak Ada Biaya Sepeser Pun

Berita Lainnya

Perda Ketenagakerjaan Kaltara, Syamsuddin Arfah Pastikan Semangat Perlindungan Lokal Tetap Hidup
DPRD Kaltara

Perda Ketenagakerjaan Kaltara, Syamsuddin Arfah Pastikan Semangat Perlindungan Lokal Tetap Hidup

03/05/2026
Kapolda Kaltara Tekankan Stabilitas dan Dialog Damai di Puncak May Day 2026 Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Stabilitas dan Dialog Damai di Puncak May Day 2026 Tarakan

03/05/2026
Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau
Kalimantan Utara

Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

03/05/2026
Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor
Ekonomi

Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor

03/05/2026
Strategi Baru Tekan Inflasi: Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Intervensi Harga Berbasis Pasar
Ekonomi

Strategi Baru Tekan Inflasi: Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Intervensi Harga Berbasis Pasar

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Tarakan Resmi Dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltara
Kalimantan Utara

Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Tarakan Resmi Dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltara

03/05/2026
Next Post
Isu Pungutan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Dibantah, Koordinator: Tidak Ada Biaya Sepeser Pun

Isu Pungutan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Dibantah, Koordinator: Tidak Ada Biaya Sepeser Pun

Kapolda Kaltara Tinjau Hari Ke-7 Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

Kapolda Kaltara Tinjau Hari Ke-7 Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

Menbud Fadli Zon Ajak JMSI Bangun Narasi Kebudayaan Nasional yang Kuat dan Mendunia

Menbud Fadli Zon Ajak JMSI Bangun Narasi Kebudayaan Nasional yang Kuat dan Mendunia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.