TARAKAN – Kebakaran melanda dua unit rumah di RT 14 Kampung Palopo, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam peristiwa ini, sepasang suami istri (pasutri) dilaporkan mengalami luka bakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan, Sofyan melalui Kepala Bidang PMK, Eko Supriyatnoko, menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Mualim dan Marni.
“Dua rumah yang terbakar, milik Mualim dan Marni. Untuk korban luka bakar dua orang, yakni suami dan istri dari keluarga Mualim,” jelasnya.
Korban luka bakar tersebut adalah Mualim dan istrinya, Juliana. Sementara anggota keluarga lainnya berhasil menyelamatkan diri dan dalam kondisi selamat saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api diduga berasal dari dapur rumah Mualim saat aktivitas memasak. Kondisi cuaca panas serta adanya bahan mudah terbakar seperti tabung gas membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Informasi sementara dari warga, api berasal dari dapur saat kegiatan memasak. Karena kondisi panas dan ada bahan mudah terbakar, api cepat membesar,” ujar Eko.
Tim pemadam kebakaran bersama BPBD dan relawan segera melakukan pemadaman setibanya di lokasi. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Sementara Kedua korban sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat beraktivitas di dapur, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 112 atau Mako Damkar di nomor (0551) 21113 untuk mempercepat penanganan.(*)









Discussion about this post