Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

RTH Juata Permai Habitat Bekantan, Khairul: Perambah Terancam Proses Hukum

by Grande Media
05/04/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
RTH Juata Permai Habitat Bekantan, Khairul: Perambah Terancam Proses Hukum

Peninjauan RTH Juata Permai, Wali Kota Tarakan Minta Perambahan Dihentikan.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul menegaskan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Juata Permai, Perum PNS RT 21, Kecamatan Tarakan Utara, harus dijaga dari aktivitas perambahan karena memiliki fungsi penting sebagai ekosistem alami, termasuk habitat bekantan.

Hal tersebut disampaikan Khairul saat menghadiri Safari Gotong Royong tingkat Kecamatan Tarakan Utara, Ahad (05/04/2026), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan kota tersebut.

“Hari ini saya berada di daerah hutan kota di Perumahan PNS Juata Permai. Beberapa hari lalu kita mendapatkan informasi bahwa daerah ini dirambah oleh masyarakat dan sudah kita lakukan penyelidikan lapangan. Para perambahnya juga sudah dipanggil. Saya kira keputusannya akan ditindaklanjuti ke ranah hukum,” kata Khairul.

Ia menegaskan, kawasan tersebut merupakan lahan milik pemerintah kota yang ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat.

“Saya perintahkan agar ini tidak terus terulang. Ini bukan tanah warga, tetapi bagian dari lahan pemerintah kota yang dihutankan untuk menjaga kelestarian bumi, termasuk bumi Tarakan,” tegasnya.

 RTH Juata Permai juga diketahui sebagai habitat satwa liar. Di kawasan Perum PNS tersebut, sekelompok monyet bekantan kerap terlihat mencari makan di pepohonan. Bahkan hampir setiap pagi, satwa tersebut dapat disaksikan warga bergelantungan di area hutan kota.

Keberadaan bekantan tersebut menjadi indikator bahwa kawasan RTH masih memiliki fungsi ekologis yang baik dan perlu dijaga dari aktivitas perambahan yang berpotensi merusak habitat alami.

“Kalau ada yang membuka lahan di kawasan hutan kota ini tentu akan merusak ekosistem. Padahal ruang terbuka hijau ini menjadi suplai oksigen bagi kota, sekaligus penahan air agar tidak terjadi longsor maupun banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, minimal 30 persen sebuah wilayah harus berupa ruang terbuka hijau. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat menjaga kawasan hutan kota untuk kepentingan bersama.

Pemerintah Kota Tarakan, lanjut Khairul, juga berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan perambahan di kawasan RTH, hutan lindung, maupun hutan mangrove.

“Siapapun yang melakukan perambahan di kawasan ruang terbuka hijau akan kita proses hukum. Kita tidak akan pandang siapa pun,” pungkasnya.(*ma)

Tags: BekantanBumi PaguntakaHutan Kotakaltara grandeLingkunganPerambahan LahanRTH Juata Permaitarakantarakan utaraWali Kota tarakan
Previous Post

Dari Juata Permai, Semangat Jaga Alam Kembali Ditegaskan

Next Post

Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Saling Memaafkan

Berita Lainnya

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat
DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

10/04/2026
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar
Kalimantan Utara

Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar

10/04/2026
Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan
Kalimantan Utara

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Next Post
Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Saling Memaafkan

Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Saling Memaafkan

Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan

Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan

Gubernur Kaltara Ingatkan ASN Jaga Citra Daerah

Gubernur Kaltara Ingatkan ASN Jaga Citra Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.