NUNUKAN – Upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan terus menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kini memperkuat pembuktian dengan memeriksa belasan saksi dari berbagai latar belakang.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik tindak pidana khusus telah meminta keterangan mantan Bupati Nunukan periode 2001–2011 berinisial AH pada Rabu (8/4/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang tengah ditangani.
Sementara itu, mantan Bupati Nunukan periode 2016–2025 berinisial AL yang dijadwalkan hadir pada Senin (6/4/2026), belum memenuhi panggilan penyidik.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan dengan fokus pada penguatan alat bukti.
“Pemeriksaan saksi terus berjalan. Saat ini sudah belasan orang dimintai keterangan dan masih akan terus berkembang,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Bupati Nunukan periode 2011–2016 berinisial BS serta seorang pejabat pertanahan berinisial JP di Kantor Kejati Kaltara di Tanjung Selor.
Dalam rangka mengumpulkan bukti, tim penyidik turut melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di Kabupaten Nunukan pada 25–26 Februari 2026. Instansi yang digeledah meliputi KSOP Kelas IV Nunukan, DPMPTSP, Bagian Ekonomi dan SDA Setda, Bagian Hukum Setda, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ratusan dokumen penting berhasil diamankan, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.
“Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara jelas dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut. (*ma)








Discussion about this post