NUNUKAN, KGN – Komitmen kuat jajaran Polres Nunukan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan, di tengah sorotan publik dan beredarnya video viral yang diduga terkait aktivitas narkotika, aparat kepolisian justru bergerak cepat melakukan penindakan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut.
“Polres Nunukan tidak akan mundur, justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres, Kamis (16/04/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika, ia menegaskan, jajarannya terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan.
Keseriusan tersebut dibuktikan melalui kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Nunukan pada Jumat (10/04/2026) malam.

Atas perintah Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H, personel piket bersama Bhabinkamtibmas melakukan patroli di wilayah rawan, khususnya di Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tim patroli yang terdiri dari Bripka Risman, Brigpol Febri, Bripda Agung Pratama, dan Bripda Moh. Zhairin mendapati sejumlah pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Saat didekati petugas, salah satu pria berinisial F terlihat membuang sesuatu ke aspal, setelah diperiksa, barang tersebut merupakan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Dari hasil patroli tersebut, personel berhasil mengamankan empat orang, dua di antaranya kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, sementara dua lainnya masih berstatus saksi dan dalam pengembangan,” jelas Kapolres.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan total 9 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram, selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Nunukan, Intelkam, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Dari hasil pengembangan, satu orang tambahan berhasil diamankan yang diduga terlibat dalam aktivitas pembelian narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Polres Nunukan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap berperan aktif dalam membantu kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, sekecil apapun informasinya akan sangat berarti,” tambah Kapolres.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Nunukan guna pengembangan lebih lanjut.
Langkah tegas ini kembali menegaskan komitmen Polres Nunukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan. (Rls-HMS)








Discussion about this post