Kamis, April 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan

Dua Kasus Pencurian Berhasil Diungkap

by Grande Media
16/04/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan, Polres Nunukan
0
Satreskrim Polres Nunukan Sigap Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyrakat Nunukan

Barang Bukti yang diamankan oleh Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua kasus pencurian kabel listrik dengan total kerugian puluhan juta rupiah berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Sunarwan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan profiling terhadap para pelaku.

“Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel listrik di beberapa lokasi berbeda. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sunar wan, Kamis (16/04/2026).

Kasus pertama terjadi di Gedung Rusunawa Nunukan dan Gedung KNPI di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, aksi pencurian diketahui berlangsung sejak 18 Maret hingga 11 April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor menerima informasi dari pihak kepolisian terkait adanya dugaan pencurian kabel di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual tembaga hasil curian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Sunarwan.

Pelaku berinisial S (22), warga Nunukan Selatan, diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 17 kilogram kabel tembaga, alat potong seperti tang, kater, obeng, serta karung berisi kupasan kabel.

Selain itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik lainnya berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 10 April 2026.

Kasus ini melibatkan pelaku berinisial DA (34), yang ditangkap saat hendak menjual hasil curiannya di wilayah Nunukan Tengah.

Kronologis kejadian bermula saat korban mendapati listrik di rumahnya padam, setelah dilakukan pengecekan, ternyata kabel listrik telah dipotong dan hilang. Kejadian serupa kembali terjadi dua hari kemudian dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp7 juta.

“Pelaku kami amankan saat akan menjual tembaga hasil kejahatan. ia mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi,” ungkap Sunarwan.

Barang bukti yang diamankan antara lain kabel tembaga, tang, karung, potongan besi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) KUHP tentang pencurian.

“Polres Nunukan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan masyarakat,” tegas Sunarwan.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Nunukan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah perbatasan tersebut. (*Rls-HMS)

Previous Post

Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan

Next Post

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

Berita Lainnya

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu
Daerah

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

16/04/2026
Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan
Daerah

Satlantas Polres Nunukan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Razia Pajak, Puluhan Motor Diamankan

16/04/2026
UPTD Bapenda Nunukan Gelar Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring
Daerah

UPTD Bapenda Nunukan Gelar Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring

16/04/2026
Kesadaran Registrasi IMEI Meningkat, Data Bea Cukai Nunukan Tunjukkan Tren Positif
Daerah

Kesadaran Registrasi IMEI Meningkat, Data Bea Cukai Nunukan Tunjukkan Tren Positif

15/04/2026
796 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Sinergitas Aparat di Tarakan
Hukum & Kriminal

796 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Sinergitas Aparat di Tarakan

14/04/2026
1,7 Ton Komoditas Ilegal Dimusnahkan, Pengawasan Karantina Diperketat di Perbatasan Kaltara
Hukum & Kriminal

1,7 Ton Komoditas Ilegal Dimusnahkan, Pengawasan Karantina Diperketat di Perbatasan Kaltara

14/04/2026
Next Post
Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

Patroli Rutin Polres Nunukan Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Jalan Strat Buntu

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.