TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penerimaan siswa baru mulai dipetakan sejak awal.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., tersebut dihadiri jajaran anggota Komisi IV serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, cabang dinas kabupaten/kota hingga sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Tarakan dan Nunukan.
Dalam forum tersebut, Komisi IV menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Berbagai temuan pada penerimaan siswa tahun 2025 dibahas agar tidak kembali menjadi persoalan pada tahun ajaran baru nanti.
“Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga perlu dilakukan pemetaan persoalan sejak dini agar pelaksanaan SPMB lebih tertata,” ujar Syamsuddin Arfah saat memimpin rapat.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian pada SPMB 2026/2027 adalah diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini disebut menjadi pembeda utama dibanding sistem penerimaan tahun sebelumnya.
Selain itu, perubahan istilah dari “zonasi” menjadi “domisili” juga menjadi bagian dari penyesuaian regulasi terbaru. Meski mengalami sejumlah perubahan teknis, secara umum pola penerimaan siswa baru masih mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara juga memastikan penguatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB. Untuk mendukung validasi data yang lebih akurat, Disdikbud bekerja sama dengan Diskominfo dan sejumlah instansi terkait.
Pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni online dan offline, guna menyesuaikan kondisi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kaltara berharap sistem yang disiapkan dapat menghadirkan proses penerimaan siswa yang lebih transparan, adil, dan mampu memberikan kesempatan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kaltara. (*)








Discussion about this post