TARAKAN – Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah di wilayah Juata Permai berlangsung berbeda dari biasanya. Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut juga difokuskan pada pembahasan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan bagi pekerja PT Intraca.
Untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pekerja, Syamsuddin menghadirkan langsung perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Utara dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber.
Menurut Syamsuddin, langkah itu dilakukan agar masyarakat, khususnya para pekerja, dapat memperoleh penjelasan secara langsung terkait hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.
“Karena reses ini dilaksanakan di daerah Intraca, maka kita gandeng Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan supaya persoalan yang dihadapi pekerja bisa langsung mendapatkan jawaban,” katanya, Ahad (17/05/2026).
Ia menegaskan, DPRD Kaltara tidak hanya hadir untuk menyerap usulan pembangunan fisik semata, tetapi juga berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk para tenaga kerja.
“Kalau ada persoalan ketenagakerjaan, advokasi, maupun usulan lainnya seperti infrastruktur, tentu akan kita perjuangkan sesuai fungsi DPRD, baik pengawasan, legislasi maupun penganggaran,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para pekerja juga diberi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan keluhan maupun pertanyaan terkait status kerja, kepesertaan BPJS, hingga perlindungan tenaga kerja.
Syamsuddin berharap kegiatan seperti itu dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pekerja, pemerintah, dan DPRD sehingga berbagai persoalan yang selama ini terjadi dapat segera ditindaklanjuti.
“DPRD selalu terbuka. Mau sifatnya santai ataupun serius, selama ada persoalan masyarakat yang perlu dibahas, kita siap memfasilitasi,” pungkasnya.(*)








Discussion about this post