Selasa, Mei 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Adat Sembakung

Sengketa Tapal Batas Jadi Sorotan

by Grande Media
18/05/2026
in Daerah, DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
DPRD Nunukan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Adat Sembakung

RDP fasilitasi Forum Masyarakat Adat Kecamatan Sembakung terkait persoalan tapal batas wilayah

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Ambalat 1, Senin (18/05/2026), dengan agenda utama rapat tersebut adalah fasilitasi Forum Masyarakat Adat Kecamatan Sembakung terkait persoalan tapal batas wilayah, khususnya kawasan Sembakung 2 atau Sebaung yang saat ini masuk dalam wilayah Nunukan Barat dan Nunukan Selatan.

Rapat dibuka oleh Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama, kemudian dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH., MH., hingga penutupan rapat.

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Said Hasan, Gat Kaleb, H. Firman Latif, dan Muhammad Mansur.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Nunukan, di antaranya perwakilan DPMD, perwakilan Kabag Tapem, Bagian Hukum Setkab Nunukan, Camat Nunukan, Camat Nunukan Selatan, Camat Sembakung, lurah, kepala desa, BPD, tokoh adat, hingga organisasi pemuda Kecamatan Sembakung.

Ketua Adat Besar Sembakung, Zulkarnain, dalam penyampaiannya mempertanyakan dasar perpindahan wilayah Sebaung ke Kecamatan Nunukan Selatan maupun Nunukan Barat.

“Kapan Sembakung 2 ini masuk ke Nunukan Selatan? Harapan kami dikembalikan lagi ke Sembakung induk. Kami meminta DPRD menyikapi persoalan ini dan memberikan jawaban paling lambat satu minggu,” tegas Zulkarnain.

Menanggapi hal tersebut, Andre Pratama menegaskan bahwa pertanyaan masyarakat adat perlu dijawab secara jelas oleh OPD terkait, terutama bagian tata pemerintahan, tata ruang, dan Bappeda.

“Ini yang dipertanyakan masyarakat, sejak kapan Sebaung berpindah ke Nunukan Barat atau Nunukan Selatan. Tentu harus ada dasar hukumnya yang jelas,” ujar Andre.

Pemangku adat Desa Atap, Radenmas, yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa periode 2009–2014, mengaku selama ini tidak pernah ada sosialisasi terkait perubahan wilayah tersebut.

“Tidak pernah ada sosialisasi perpindahan Sebaung ke Nunukan Barat atau Nunukan Selatan. Kami hanya meminta kepastian terkait status wilayah itu,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Awanurdin, mantan Kepala Desa Atap periode 1989–1998. Ia menilai persoalan batas wilayah seharusnya memiliki dasar perda yang jelas.

“Setiap pemekaran pasti ada perdanya, tapi sampai sekarang perda batas antar kecamatan belum ada. Kami mempertanyakan dasar pergeseran batas wilayah Sembakung, khususnya Sebaung, dan kapan itu ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, batas alam yang dulu dikenal masyarakat juga sudah berubah.

“Kami meminta patok alam seperti sebelumnya dikembalikan, termasuk batas pohon akasia yang ditanam tahun 1993,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Atap menyampaikan kekhawatiran masyarakat jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian.

“Kami sangat berterima kasih sudah difasilitasi DPRD. Kalau tidak ada penengah, kami khawatir akan muncul konflik dengan Nunukan Barat dan Nunukan Selatan,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi masyarakat sekitar Sebaung yang hingga kini masih minim fasilitas listrik.

“Listrik yang dinikmati sekarang berasal dari Sebaung sejak puluhan tahun lalu, sementara desa di sekitarnya masih ada yang menggunakan lampu teplok. Tidak ada tawar-menawar, Sebaung tetap harus kembali ke Sembakung,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Perencana Muda Bappeda Nunukan, Farid, menjelaskan bahwa berdasarkan peta tahun 1978 saat wilayah masih masuk Kabupaten Bulungan, Kecamatan Nunukan memang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sembakung di Pulau Nunukan.

“Pada saat pemekaran, Sebaung sudah masuk dalam wilayah Kecamatan Nunukan berdasarkan Undang-Undang pembentukan kabupaten dan dasar penyusunan tata kota,” jelas Farid.

Anggota DPRD Nunukan, Said Hasan

Anggota DPRD Nunukan, Said Hasan, mengatakan selama ini telah beberapa kali mencoba memperjelas persoalan batas wilayah tersebut, namun belum menemukan titik terang.

“Yang kami khawatirkan adalah munculnya gesekan antar masyarakat akibat batas wilayah yang tidak jelas. Hari ini masyarakat adat Sembakung ingin memperjelas hak wilayah mereka,” ujarnya.

Menurut Said Hasan, masyarakat Sembakung menganggap Sebaung sebagai aset penting bagi masa depan generasi mereka.

“Kalau Sebaung dialihkan ke Nunukan Barat, masyarakat merasa Sembakung tidak lagi memiliki apa-apa untuk masa depan,” katanya.

Setelah mendengarkan seluruh paparan dan pendapat para pihak, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, untuk membacakan rekomendasi hasil RDP.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Nunukan mengusulkan perencanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang batas wilayah Kecamatan Sembakung dengan memasukkan usulan agar Sebaung kembali menjadi bagian dari Kecamatan Sembakung.

Selain itu, DPRD juga menilai perlu adanya anggaran khusus untuk penataan batas desa serta harmonisasi perda terkait tapal batas antara Kecamatan Sebuku, Nunukan, Nunukan Selatan, dan Sembakung.

Rekomendasi hasil rapat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk ditindaklanjuti.

Peserta rapat foto bersama usai RDP

Rapat dengar pendapat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai simbol komitmen bersama dalam mencari solusi terbaik terkait persoalan tapal batas wilayah di Kecamatan Sembakung. (*)

Previous Post

Percikan Api di SPBU Tanjung Selor Cepat Diatasi, Pertamina Pastikan Layanan Tetap Normal

Next Post

Warga Selumit Curhat soal Beasiswa dan Infrastruktur Saat Reses Syamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Demi Warga Sebatik, Bupati Irwan Sabri Turun Langsung Tinjau Embung Lapri
Kalimantan Utara

Demi Warga Sebatik, Bupati Irwan Sabri Turun Langsung Tinjau Embung Lapri

18/05/2026
Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Terduga Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Kaltara Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Terduga Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Kaltara Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi

17/05/2026
Irwan Sabri Harapkan Porwada II Jadi Momentum Wartawan Eksplor Nunukan
Kalimantan Utara

Irwan Sabri Harapkan Porwada II Jadi Momentum Wartawan Eksplor Nunukan

15/05/2026
Rismanto Soroti Pentingnya Perlindungan Mahasiswa Daerah di Perantauan
Kalimantan Utara

Rismanto Soroti Pentingnya Perlindungan Mahasiswa Daerah di Perantauan

15/05/2026
Warga Binaan Lapas Nunukan Ciptakan Batik Khas Daerah, Siap Dipatenkan
Kalimantan Utara

Warga Binaan Lapas Nunukan Ciptakan Batik Khas Daerah, Siap Dipatenkan

14/05/2026
Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai
Daerah

Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai

08/05/2026
Next Post
Warga Selumit Curhat soal Beasiswa dan Infrastruktur Saat Reses Syamsuddin Arfah

Warga Selumit Curhat soal Beasiswa dan Infrastruktur Saat Reses Syamsuddin Arfah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.