TARAKAN – Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara membuat Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, angkat suara. Ia mendesak pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat penanganan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kaltara.
Hal itu disampaikan Supa’ad usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama OPD Pemprov Kaltara dan OPD kabupaten/kota se-Kaltara di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pemerintah sebenarnya tidak perlu lagi menunggu pembentukan aturan baru karena dasar hukum penanggulangan HIV/AIDS sudah tercantum dalam Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Perda kita sudah jelas mengatur HIV/AIDS sebagai penyakit menular langsung. Jadi sekarang tinggal bagaimana pemerintah bergerak cepat melakukan aksi nyata,” katanya.
Ia menilai pembentukan satgas bisa segera dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur dengan mengacu pada perda yang sudah ada.
“Tidak usah lagi terlalu lama membahas Pergub atau Perda baru. Yang penting ada gerakan cepat agar kasusnya tidak terus meningkat,” tegasnya.
Supa’ad mengaku prihatin karena penyebaran HIV/AIDS kini disebut mulai menyasar lingkungan pendidikan di Tarakan, termasuk kalangan pelajar SMA.
“Ini yang sangat mengkhawatirkan. Kalau sudah masuk lingkungan pendidikan, berarti penanganannya harus lebih serius dan masif,” ujarnya.
Ia menilai Tarakan menjadi daerah paling rawan karena tingginya aktivitas masyarakat sebagai pusat ekonomi, transportasi, dan pariwisata di Kaltara. Selain Tarakan, Nunukan juga disebut memiliki tingkat kerawanan tinggi karena menjadi wilayah transit masyarakat lintas daerah.
Karena itu, Supa’ad mendorong pembentukan gugus kerja mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang dianggap rawan penyebaran HIV/AIDS.
Menurutnya, satgas tersebut harus melibatkan banyak pihak, mulai tenaga kesehatan, tokoh agama, unsur pendidikan hingga masyarakat.
“Libatkan pendidikan formal, non-formal, dan pendidikan agama secara masif untuk memberikan edukasi dan pencegahan,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Penurunan APBD Kaltara hingga Rp900 miliar disebut membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit.
Sebagai solusi, Supa’ad mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan di Kaltara untuk membantu mendukung program penanggulangan HIV/AIDS.
“Kita harus memperkuat koordinasi semua pihak. Jangan sampai persoalan serius seperti ini terlambat ditangani,” pungkasnya.(*)
Tag:
Supa’ad Handianto, DPRD Kaltara, HIV/AIDS, Satgas HIV/AIDS, Tarakan, Nunukan, Komisi IV DPRD, KPA Kaltara











Discussion about this post