TARAKAN – Peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026), resmi dinyatakan berakhir.
Sebelumnya, sejumlah wilayah pesisir di Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan, masuk dalam status waspada tsunami. Masyarakat diminta menjauhi kawasan pantai, pelabuhan, dermaga, serta muara sungai hingga ada informasi resmi dari pemerintah dan BMKG.
Di Kota Tarakan, peringatan tersebut sempat memicu kepanikan warga, khususnya di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur. Sejumlah warga memilih mengungsi ke daerah perbukitan dan lokasi yang dianggap aman, termasuk area Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tarakan, YONSEP, SE., M.P.A, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan bersama BMKG dan unsur pemerintah daerah, kondisi di wilayah pesisir Tarakan dinyatakan aman.
“Berdasarkan perkiraan BMKG, dampak gelombang diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.06 hingga 09.27 Wita. Namun tinggi gelombang yang diprediksi hanya sekitar 30 sentimeter. Kondisi air laut yang terlihat naik saat ini lebih dipengaruhi oleh pasang surut normal dan bukan dampak signifikan tsunami,” ujar Yonsep saat memberikan penjelasan kepada masyarakat di Pantai Amal.
Ia meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam, namun tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mendapatkan informasi dari sumber resmi pemerintah, BPBD, BMKG, aparat kelurahan maupun RT. Jangan mudah percaya informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Yonsep menjelaskan sejak menerima informasi peringatan dini, Pemerintah Kota Tarakan langsung melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah, BMKG, TNI-Polri serta instansi terkait sebelum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan.
“Saya ingin memastikan sendiri kondisi di lapangan. Setelah koordinasi dan pemantauan bersama BMKG, kami menyatakan kondisi Tarakan aman. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Setelah BMKG mencabut peringatan dini tsunami dan pemerintah memastikan situasi aman, warga yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke rumah masing-masing. BPBD Kota Tarakan turut membantu proses pemulangan warga menggunakan kendaraan operasional ke sejumlah titik pemukiman.
Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan melalui kanal resmi pemerintah daerah, BPBD, serta BMKG.








Discussion about this post