TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 bagi Kaltara sejak berdiri sebagai provinsi termuda di Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6), dan diterima langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Zainal mengatakan setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menilai proses pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik agar tetap berada pada koridor yang benar.
Selain itu, ia mengapresiasi dukungan DPRD Kaltara dan seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan hingga kembali meraih opini tertinggi dari BPK.
“Kepercayaan publik harus dijaga melalui pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dengan raihan WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas. (*dkisp)











Discussion about this post