TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menyoroti pentingnya penguatan data terpilah gender dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai dasar pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi dan infosharing pembahasan Ranperda PUG bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan di Kantor DP3A Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syamsuddin, ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin merupakan salah satu tantangan yang masih dihadapi sejumlah perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang responsif gender.
“Sering kali kebijakan dibuat tanpa didukung data yang lengkap. Padahal data terpilah sangat penting untuk melihat kondisi nyata masyarakat sehingga program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data gender tidak hanya mencakup perbedaan antara perempuan dan laki-laki, tetapi juga harus memuat informasi berdasarkan usia, wilayah, hingga kelompok rentan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih komprehensif dalam menentukan arah kebijakan.
Syamsuddin menilai kehadiran Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi momentum untuk memperkuat sistem data gender di seluruh organisasi perangkat daerah. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau datanya kuat, maka perencanaannya juga akan lebih baik. Kita bisa mengetahui sektor mana yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun perlindungan sosial,” katanya.
Selain penguatan data, Ranperda tersebut juga diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Ia menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan semata-mata isu perempuan, melainkan strategi pembangunan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan, akses, dan manfaat yang setara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara bersama DP3A Kota Tarakan juga membahas penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pengembangan data gender terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG.
Syamsuddin berharap Ranperda yang tengah dibahas dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dibuat pemerintah benar-benar berbasis data dan memberikan manfaat yang sama bagi perempuan maupun laki-laki,” tegasnya. (*)








Discussion about this post